Cara Daftar CPNS dan PPPK Online 2022, Lengkap dengan Jadwal, Syarat dan Formasi

Rabu, 05 Oktober 2022 - 20:45 WIB
loading...
Cara Daftar CPNS dan PPPK Online 2022, Lengkap dengan Jadwal, Syarat dan Formasi
Cara daftar CPNS dan PPPK online 2022 lengkap dengan jadwal, syarat dan formasi penting diketahui. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara daftar CPNS dan PPPK online 2022 lengkap dengan jadwal, syarat dan formasi penting bagi mereka yang ingin bekerja sebagai pegawai pemerintah.
Pendaftaran CPNS dan PPPK biasanya memang dilakukan setiap tahun oleh pemerintah Indonesia.

Diperkirakan ada 530.028 formasi PPPK akan dibuka tahun ini.

Sayangnya, memang jadwal pembukaan penerimaan CPNS belum ada. Walau, banyak sekali yang sudah mencari tahu cara mendaftar dan mengikuti seleksi CPNS 2022.

Persyaratan pendaftaran CPNS 2022 juga belum terkonfirmasi. Namun, apabila mengacu pada CPNS sebelumnya, persyaratan pendaftaran dalam portal SSCASN BKN adalah sebagai berikut:

Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)
Cara Daftar CPNS dan PPPK Online 2022, Lengkap dengan Jadwal, Syarat dan Formasi

SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara adalah situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh Instansi baik Pusat maupun Daerah dan dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara RI.

Pelamar bisa mengakses Portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id.

Seleksi pendaftaran yang dibuka di Portal SSCASN adalah Pendaftaran Sekolah Kedinasan (SekDin), CPNS dan PPPK untuk instansi baik pusat maupun daerah.

Siapa saja yang bisa mendaftar pada SSCASN? Yakni, warga Negara Indonesia yang berkeinginan dan memenuhi syarat sesuai aturan tiap-tiap instansi (Formasi, Jabatan, dan lainnya) selama batas usia yang dipersyaratkan terpenuhi.

Syarat Pendaftaran CPNS dan PPPK Online:
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Pendaftar berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
3. Untuk usia maksimal 40 tahun berlaku untuk posisi Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis,dosen, peneliti, dan perekayasa yang memiliki kualifikasi pendidikan Strata 3 (Doktor) sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 23 Tahun 2019.
4. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun dan lebih.
5. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan hormat sebagai PNS/prajurit TNI/ Kepolisian Negara RI.
6. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
7. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI atau anggota Kepolisian Negara RI.
8. Tidak menjadi anggota atau pengurus parpol atau terlibat politik praktis.
9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar.
11. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh instansi pemerintah.

Dokumen yang harus disiapkan:
1. Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
2. Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. (Harus jelas, tidak blur dan tidak miring).
3. Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.
4. Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf.
5. Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.
6. Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf.
7.Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.



Berikut cara mendaftar atau mengikuti seleksi CPNS 2022:
1. Buka laman website sscasn.bkn.go.id.
2. Klik Register/Registrasi.
3. Masukan data diri seperti NIK, No KK nama lengkap tanpa gelar, tempat tanggal lahir dan lainnya.
4. Unggah scan KTP dan swafoto.
5. Setelah selesai login kembali ke laman sscasn.bkn.go.id.
6. Lengkapi data yang masih kosong.
7. Lalu pilih jenis seleksi, intansi, jenis formasi, pendidikan dan jabatan.
8.Upload dokumen yang diminta lalu cek resume.
9.Cetak kartu informasi akun.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.9467 seconds (0.1#10.140)