Swiss Siap Penjarakan Pengguna Alat Pemanas Elektrik Berlebih

Minggu, 11 September 2022 - 09:39 WIB
loading...
Swiss Siap Penjarakan Pengguna Alat Pemanas Elektrik Berlebih
Gunakan pemanas elektrik bisa berujung di penjara . Foto/ IST
A A A
BERN - Pemerintah Swiss sedang mempertimbangkan proposal untuk menjatuhkan hukuman penjara hingga tiga tahun pada individu yang kedapatan memanaskan ruangan di atas 19 derajat Celcius.

Seperti dilansir dari Daily Mail, Minggu (11/9/2022), langkah tersebut menyusul Swiss harus menghemat konsumsi gas akibat dampak perang di Ukraina.



Juru bicara Departemen Keuangan Federal, Markus Sporndli mengatakan, pengguna yang lalai juga menghadapi denda harian mulai dari ÂŁ26.

Perusahaan yang menggunakan gas di atas kuota juga akan dikenakan sanksi.

Berdasarkan tindakan tegas yang akan dilakukan, suhu di dalam gedung yang menggunakan alat pemanas berbahan bakar gas tidak boleh melebihi 19 derajat Celcius, dengan suhu air yang dipanaskan tidak melebihi 60 derajat Celcius.

Penggunaan pemanas berseri juga tidak diperbolehkan karena ruang sauna dan kolam renang harus tetap dingin.

Langkah-langkah tersebut diabadikan dalam Undang-Undang Federal tentang Pasokan Ekonomi Nasional, yang dirujuk oleh Departemen Urusan Ekonomi Federal (EAER) dalam sebuah dokumen resmi.

Usulan tersebut diprediksi akan menantang pemerintah dan berpotensi memicu perselisihan. Langkah itu, jika diterapkan, juga akan membuat pengadilan 'sibuk' dan pemerintah harus menangani setiap masalah yang muncul.

Otoritas lokal di Swiss telah diberi waktu hingga 22 September untuk menyampaikan kekhawatiran atau keberatan apa pun terkait langkah tersebut.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2163 seconds (0.1#10.140)