Tokopedia Mengutip Pembeli Rp1.000 Setiap Transaksi, Apa Alasannya?

Minggu, 07 Agustus 2022 - 09:34 WIB
loading...
Tokopedia Mengutip Pembeli...
Tokopedia menyebut alasan biaya jasa untuk keperluan sistem dan layanan. Foto: dok Tokopedia
A A A
JAKARTA - Tokopedia ”mengutip” biaya Rp1.000 per transaksi efektif mulai Rabu (3/8) silam. Artinya, setiap pembeli yang berbelanja di Tokopedia wajib membayar biaya tambahan Rp1.000.

Melalui keterangan resminya, platform e-commerce itu mengatakan bahwa biaya Rp1.000 hanya berlaku untuk produk dan layanan tertentu.

”Biaya jasa aplikasi tidak berlaku untuk transaksi produk keuangan, produk digital, TopAds, zakat dan donasi, kecuali transaksi pembulatan emas, donasi atau pulsa yang disertakan dalam pembelian produk fisik,” beber Head of External Communications Tokopedia Ekhel Chandra Wijaya.

Menurut Ekhel, langkah Tokopedia memungut Rp1.000 per 3 Agustus 2022 silam untuk setiap transaksi produk fisik melalui situs maupun aplikasi Tokopedia dilakukan untuk meningkatkan kualitas pengalaman pengguna.

Biaya jasa aplikasi sudah termasuk biaya pajak pertambahan nilai (PPN) sesuai ketentuan peraturan perundangan di bidang perpajakan yang berlaku.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jebakan Phishing di...
Jebakan Phishing di Tokopedia: Oknum Penjual Nyamar Jadi Kurir, Akun Pembeli Jadi Taruhan
Pesta Angka Fantastis...
Pesta Angka Fantastis Tokopedia di HUT ke-16: Euforia di Bawah Bayang-bayang TikTok dan Model Berlangganan
5 Pilihan HP POCO Terbaik...
5 Pilihan HP POCO Terbaik Untukmu, Cek Spesifikasi dan Harganya di Sini!
Kalodata Bongkar Resep...
Kalodata Bongkar Resep Rahasia Sukses Jualan di TikTok dan Social Commerce, Apa Kuncinya?
5 Rekomendasi Blender...
5 Rekomendasi Blender Philips, Bagus dan Tahan Lama
Jadi Incaran Gen-Z!...
Jadi Incaran Gen-Z! Intip Harga Terbaru Iphone 8, 11 Pro dan 13 Beserta Spesifikasinya
Tokopedia dan TikTok...
Tokopedia dan TikTok Shop bersama Kementerian UMKM Bantu Pengusaha Mikro Yogyakarta #JualanNyaman
Tokopedia Sangkal PHK...
Tokopedia Sangkal PHK Massal Karyawan, Klaim Penataan Tenaga Kerja
Isu PHK Massal Karyawan...
Isu PHK Massal Karyawan Bikin Heboh! Dasco Panggil Menaker, TikTok dan Tokopedia
Rekomendasi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
UU PFII Bukti Pemerintah...
UU PFII Bukti Pemerintah Serius Bangun Fondasi Ekonomi Jangka Panjang
Mediator Usulkan Gencatan...
Mediator Usulkan Gencatan Senjata 10 Hari untuk Hidupkan Lagi Kesepakatan AS-Iran
Berita Terkini
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Perkuat Gerbang Digital...
Perkuat Gerbang Digital Indonesia, TelkomGroup, NDP, dan BW Digital Hadirkan Sistem Kabel Laut NCC
Israel Kerahkan Senjata...
Israel Kerahkan Senjata Super HYPNOSIS untuk Butakan Semua Target Terbang
Eropa Luncurkan Perisai...
Eropa Luncurkan Perisai Udara yang Bakal Jadi Lawan Tangguh Drone
Bisa 15 Kali Hybrid...
Bisa 15 Kali Hybrid Zoom, Logitech Kenalkan Rally AI Camera
Infografis
Apa Itu Dilema Malaka?...
Apa Itu Dilema Malaka? Strategi AS Cekik Minyak China, Berpotensi Seret Indonesia dalam Konflik
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved