HDIT Fokus Meningkatkan Platform P2P Lending Doeku

Kamis, 04 Agustus 2022 - 10:55 WIB
loading...
HDIT Fokus Meningkatkan Platform P2P Lending Doeku
Direktur PT Doeku Peduli Indonesia, Hendra Dwisejoputro. FOTO/ DOK SINDOnews
A A A
JAKARTA - PT Doeku Peduli Indonesia, salah satu platform peer to peer lending di Indonesia yang berijin penuh (fully licensed) resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dimiliki 99% sahamnya oleh PT Hensel Davest Indonesia Tbk (HDIT), dilirik oleh beberapa institusi financial technology baik lokal maupun international untuk melakukan kolaborasi bisnis.

Direktur PT Doeku Peduli Indonesia, Hendra Dwisejoputro, mengatakan perseroan jika melakukan merger harus memilih partner yang memiliki jaringan internasional dan pengalaman Advance Technology.


Sehingga kedua perusahaan akan menghasilkan sinergi dengan kelebihan kekuatan masing-masing dan kedepannya menambah laba, value perusahaan dan daya saing perusahaan.

Sudah beberapa group perusahaan yang intens melakukan komunikasi. Di antaranya, salah satu perusahaan finansial terbesar dan terkemuka di Singapura, kemudian ada juga institusi finansial yang sahamnya sudah tercatat di papan bursa saham NASDAQ, dan salah satu perusahaan FMCG lokal terbesar.

"Saat ini kami masih mempertimbangkan beberapa aspek untuk memilih kolaborasi yang terbaik, dalam arti yang dapat memberikan kontribusi maksimal terhadap pengembangan bisnis dan peningkatan value dari perusahaan kami, baik secara fundamental maupun jaringan bisnis yang kemungkinan bisa didapatkan Doeku, sebagai hasil apabila terjadi merger nantinya," ujar Hendra.

Dengan perkembangan teknologi yang semakin maju, Doeku juga berharap bisa mendapatkan partner yang memiliki visi yang sama. Hendra berharap di masa yang akan datang, pihaknya ingin sekali mengembangkan Blockchain Technology.

Blockchain Technology bisa memberikan solusi dengan mendukung skema pinjaman peer to peer (P2P) atau P2P Lending. Dalam mekanisme pinjaman ini, individu atau perusahaan dapat langsung meminjamkan uang kepada orang lain dan mendapatkan keuntungan dari bunga pinjaman.

Hambatan berupa persyaratan yang rumit antara kedua belah pihak (peminjam dan pemberi pinjaman) dapat dikurangi, kemudian suku bunga bisa dikurangi sebisa mungkin karena proses yang lebih efisien.

Beberapa hal yang menarik dari teknologi blockchain yaitu dengan general ledger, yaitu kemampuan untuk mencatat detail transaksi.

Blockchain mampu menyimpan kerahasiaan data dengan kemampuan menyembunyikan identitas peminjam maupun pemberi pinjaman. Blockchain juga memiliki tingkat keamanan yang tinggi sehingga transaksi tidak dapat diubah oleh siapapun tanpa melalui persetujuan (konsensus).

"Dengan teknologi blockchain, peminjam bisa mudah meminjam tanpa proses yang berbelit-belit. Dari sisi pemberi pinjaman, mendapatkan jaminan pembayaran tepat waktu sehingga tidak was was dalam melakukan investasi di sektor peminjaman online," jelas Hendra.

Saat ini Doeku mencatat peningkatan pesat dalam disbursement penyaluran pinjaman dana modal kerja kepada UMKM yaitu sebesar Rp63.525.000.000 di tahun buku Desember 2021 atau naik 13,2% dibandingkan dengan penyaluran pinjaman tahun 2020 yaitu sebesar Rp4.834.500.000.

Sedangkan catatan kuartal II Juni tahun 2022, disbursement modal kerja sudah mencapai Rp37.072.500.000 atau naik 58,3% yoy. Untuk laba kotor tahun buku 2021, Doeku mencatatkan peningkatan sebesar 25,8% yaitu Rp7.849.011.908 dibandingkan dengan laba kotor tahun sebelumnya yaitu sebesar Rp303.540.512. Sedangkan untuk kuartal II tahun 2022, laba kotor Doeku tercatat sebesar Rp5.029.250.640.

Bisnis plan perseroan saat ini menitik beratkan pada pengembangan bisnis untuk lender publik serta pengembangan disbursement dalam jaringan FMCG dengan skema invoice financing bagi merchant dengan total Rp2 miliar. Sedangkan bisnis plan jangka pendek, manajemen Doeku berharap, perseroan dapat melakukan Initial public offering (IPO) di tahun mendatang.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2560 seconds (0.1#10.140)