Kominfo: Layanan PayPal Dibuka Sementara Hari Ini hingga Jumat, 5 Agustus 2022

Minggu, 31 Juli 2022 - 10:34 WIB
loading...
Kominfo: Layanan PayPal...
Kominfo mengimbau masyarakat untuk segera menarik dana dari PayPal dan beralih ke layanaan finansial lainnya. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Langkah Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memblokir sejumlah layanan karena belum juga terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) menuai reaksi dari masyarakat. Terutama, para pengguna PayPal. Banyak masyarakat yang mengeluh karena uang mereka tidak bisa ditarik.

Mendengarkan keluhan masyarakat, Direktur Aptika Kekominfo Semuel Abrijani Pangerapan mengatakan bahwa pihaknya membuka sementara layanan PayPal di Indonesia agar masyarakat bisa menarik dana/uang mereka.

”Kami sudah membuka sementara layanan PayPal sejak pukul 8 pagi tadi. Sekarang layanan PayPal sudah bisa diakses kembali di seluruh Indonesia,” ujarnya.

Semuel mengatakan, layanan PayPal akan dibuka selama 5 hari kerja terhitung mulai besok Senin, 1 Agustus 2022. Artinya, layanan PayPal di Indonesia akan aktif hingga Jumat, 5 Agustus 2022, pukul 23.59 WIB.

Menurut Semuel, layanan PayPal dibuka untuk memberi kesempatan kepada masyarakat melakukan migrasi. Maksudnya, masyarakat dapat menarik dana mereka dan beralih ke layanan finansial lainnya.

Hal ini sengaja dilakukan karena Kominfo mendapat banyak sekali keluhan dan permintaan dari masyarakat yang uangnya “nyangkut” di PayPal. ”Manfaatkan masa pembukaan sementara yang kita berikan, masa ini bisa digunakan untuk memindahkan dana dan mencari solusi lainnya,” ungkapnya.



Faktanya, Semuel menyebut bahwa pihak PayPal memang tidak melakukan kontak dengan Kominfo. ”Padahal, sesuai aturan PSE wajib terdaftar dan
berizin. Jadi, kita tunggu saja sampai hari Jumat pekan depan apakah ada respon dari PayPal atau tidak. Jika tidak ada, mohon maaf kepada masyarakat. Ini dilakukan untuk menegakkan kedaulatan Indonesia,” tambahnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Indonesia Hapus 1,3...
Indonesia Hapus 1,3 Juta Konten Berbahaya Terkait Pornografi dan Judi Online
Akses Medsos untuk Anak...
Akses Medsos untuk Anak Dibatasi, Tayangan TV Diminta Lebih Mendidik
Raline Shah Dilantik...
Raline Shah Dilantik Jadi Staf Khusus Komdigi, Fifi Aleyda Yahya Jadi Dirjen Komunikasi
Rayakan Sumpah Pemuda...
Rayakan Sumpah Pemuda 2024, Menkomdigi Dorong Generasi Muda Bangun Sektor Digital Nasional
X Belum Punya Kantor...
X Belum Punya Kantor di Indonesia, Menkominfo: Enggak Adil Buat Platform Lain
Menkominfo Kejar Target,...
Menkominfo Kejar Target, Lembaga PDP Ditargetkan Rampung Sebelum 20 Oktober
Mengenal EWS, Layanan...
Mengenal EWS, Layanan Terbaru Kominfo untuk Peringatan Dini Bencana
Putus Akses 3,4 Juta...
Putus Akses 3,4 Juta Konten Judi Online, Kominfo Gandeng Ormas hingga Emak-emak
6 Juta Data NPWP Bocor,...
6 Juta Data NPWP Bocor, Ini Langkah Mitigasi Kominfo
Rekomendasi
Kemeriahan Malam Takbiran...
Kemeriahan Malam Takbiran di Jalur Mudik Pantura Karawang
6 Makanan yang Sebaiknya...
6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari saat Mudik Lebaran, Bikin Ngantuk
BSI Ingatkan Nasabah...
BSI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Bermodus Social Engineering
Berita Terkini
Makam Firaun Misterius...
Makam Firaun Misterius Ditemukan setelah 3.600 Tahun
7 jam yang lalu
Grok Kecerdasan Buatan...
Grok Kecerdasan Buatan Elon Musk Bermasalah dengan Pemerintah AS
8 jam yang lalu
Lautan Pertama di Bumi...
Lautan Pertama di Bumi yang Tidak Berwarna Biru Ditemukan
11 jam yang lalu
Shorts YouTube Jadi...
Shorts YouTube Jadi Ancam Popularitas TikTok
12 jam yang lalu
5 Negara dengan Polusi...
5 Negara dengan Polusi Udara Terkotor di Dunia
17 jam yang lalu
Gunakan Teleskop James...
Gunakan Teleskop James Webb, NASA Tangkap Keajaiban Tuhan
17 jam yang lalu
Infografis
Bisnis Hiburan hingga...
Bisnis Hiburan hingga Klub Sepakbola, Ini 5 Perusahaan Raffi Ahmad
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved