Rusia Larang Penggunaan Mata Uang Kripto dan NFT untuk Pembayaran Barang dan Jasa

Senin, 18 Juli 2022 - 09:20 WIB
loading...
Rusia Larang Penggunaan Mata Uang Kripto dan NFT untuk Pembayaran Barang dan Jasa
Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani RUU yang melarang penggunaan aset digital, termasuk cryptocurrency (mata uang kripto) dan token yang tidak dapat dipertukarkan, untuk membayar barang dan jasa. Foto/Kremlin/Siliconangle
A A A
MOSKOW - Presiden Rusia Vladimir Putin menandatangani RUU yang melarang penggunaan aset digital, termasuk cryptocurrency ( mata uang kripto ) dan token yang tidak dapat dipertukarkan, untuk membayar barang dan jasa. Undang-undang tersebut, muncul hampir tujuh bulan setelah bank sentral Rusia menyerukan larangan penggunaan dan penambangan mata uang kripto.

Untuk kepemilikan mata uang kripto dan aset digital tidak dilarang, melainkan membatasi cara penggunaannya. “Dilarang mentransfer atau menerima aset keuangan digital sebagai kontra-ketentuan untuk barang yang ditransfer, pekerjaan yang dilakukan, layanan yang diberikan, serta metode lain yang memungkinkan asumsi pembayaran oleh aset keuangan digital barang (karya, layanan), kecuali dalam kasus yang diatur oleh undang-undang federal,” demikian pernyataan undang-undang dikutip SINDOnews dari laman Siliconangle, Senin (18/7/2022).

Seruan untuk pelarangan pada bulan Januari diperdebatkan atas dasar bahwa aset digital menimbulkan ancaman bagi stabilitas keuangan negara dan kesejahteraan masyarakat. Mata uang kripto juga memiliki aspek piramida keuangan karena pertumbuhan harganya sebagian besar didukung oleh permintaan dari pendatang baru ke pasar.



“Pertumbuhan sangat tinggi dan nilai pasar cryptocurrency ditentukan terutama oleh permintaan spekulatif untuk pertumbuhan di masa depan, yang menciptakan gelembung,” kata bank sentral pada saat itu. Tidak jelas berapa banyak orang di Rusia yang akan terpengaruh oleh larangan baru tersebut.

Belum ada informasi detail yang menyebutkan penambangan cryptocurrency, yang berarti bahwa undang-undang tersebut tidak berdampak pada komunitas penambangan Rusia, yang terbesar ketiga di dunia pada April. Undang-undang tersebut juga tidak melarang kepemilikan atau perdagangan langsung mata uang kripto, yang berarti akan ada sedikit dampak bagi sebagian besar di Rusia.

Rusia memiliki sejarah yang aneh dengan cryptocurrency, kadang-kadang ingin melarangnya, kemudian tampaknya ingin melegalkannya. Pada tahun 2018, ketika bank-bank Rusia merencanakan percontohan cryptocurrency, yang lain di Rusia berunjuk rasa menentang mereka.



Meneruskan invasi Rusia ke Ukraina pada bulan Februari, dan upaya dilakukan agar pertukaran mata uang kripto menangguhkan akun milik warga negara Rusia, permintaan yang ditolak oleh bursa terkemuka. Pada bulan April, Departemen Keuangan AS memberikan sanksi kepada perusahaan pertambangan cryptocurrency milik Rusia Bitriver AG sebagai bagian dari tindakan keras terhadap perusahaan dan individu yang menghindari sanksi terhadap Rusia.
(wib)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2298 seconds (0.1#10.140)