Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus Tanpa Aplikasi

Minggu, 10 Juli 2022 - 20:36 WIB
loading...
Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus Tanpa Aplikasi
Cara melihat pesan WhatsApp yang sudah dihapus tanpa aplikasi bisa dilakukan walau sedikit tricky. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara melihat pesan WhatsApp yang sudah dihapus tanpa aplikasi bisa dilakukan dari menu pengaturan. Sehingga, tidak perlu memakai aplikasi pihak ketiga.

Wajar jika ada pesan penting yang terhapus tanpa disengaja. Lalu, pengguna akan kebingungan. Bisakah pesan yang terhapus itu dipulihkan? Jika bisa, bagaimana caranya?

Jawabnya, memang bisa. Dan bahkan memulihkannya tidak perlu menggunakan aplikasi pihak ketiga. Berikut caranya:

1. Memulihkan lewat Local Storage

a. Buka aplikasi File Explorer di HP
b. Masuk ke folder WhatsApp > Database. Database ini berisi salinan file WhatsApp yang disimpan di smartphone
c. Pilih file ”msgstore.db.crypt12”. Lalu sentuh lama, dan klik edit nama.
d. Sekarang, ganti namanya jadi “msgstore_backup.db.crypt12”. Kenapa diganti namanya? Supaya mencegah untuk terduplikasi.
e. Sekarang, pilih file backup terbaru, lalu ganti namanya jadi “msgstore.db.crypt12”.
f. Buka Google Drive di HP. Klik tiga titik vertikal di ujung kanan.
g. Sentuh “Backups”. Lalu, hapus backup WhatsApp di cloud.
h. Hapus WhatsApp dan unduh lagi, dan install lagi.
i. Saat proses instalasi, Anda ditanya untuk melakukan restore WhatsApp dari “local backup” karena tidak punya cloud backup lagi.
j. Pilih file “msgstore.db.crypt12” dan klik “Restore”.
k. File Anda sudah dipulihkan dari salinan yang terakhir.

2. Menggunakan Google Drive atau iCloud

Anda juga bisa memulihkan pesan WhatsApp menggunakan Google Drive atau iCloud. Caranya:
a. Hapus WhatsApp dari Android atau iPhone.
b. Install ulang WhatsApp.



c. Lalu restore pesan dari Google Drive atau iCloud. Sentuh ‘Restore’ untuk memulai prosesnya.
d. Pesan Anda akan dipulihkan. Namun, perlu diingat bahwa pesan yang dihapus setelah Anda melakukan backup di cloud tidak dapat dipulihkan.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2299 seconds (0.1#10.140)