Cara Bikin Spotify Iceberg yang Sedang Ramai di Medsos

Rabu, 06 Juli 2022 - 17:17 WIB
loading...
Cara Bikin Spotify Iceberg yang Sedang Ramai di Medsos
Cara bikin Spotify Iceberg menjadi kegiatan seru untuk membagikan playlist Anda ke media sosial. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara bikin Spotify Iceberg penting diketahui, untuk mengetahui siapa saja musisi/penyanyi yang paling sering Anda dengarkan.

Spotify Iceberg belakangan memang banyak dibicarakan di linimasa Twitter. Banyak pengguna yang membagikan cuitan tentang fenomena tersebut. Tapi, apa sebenarnya yang dimaksud dengan Spotify Iceberg?

Spotify Iceberg dirancang oleh Akshay Raj, lulusan ilmu komputer dari Rice University, Amerika Serikat. Memanfaatkan Web API dari Spotify, Akshay merancang aplikasi sederhana untuk mengambil data pengguna yang berasal dari server atau database Spotify.

Sederhananya, Spotify Iceberg melakukan pemeringkatan daftar nama musisi atau band yang sering didengar pengguna di Spotify. Sebenarnya, mirip dengan program serupa bernama Spotify Pie. Bedanya, Spotify Iceberg menampilkan hasilnya dalam bentuk gunung es. Karena itu namanya Iceberg.

Pemeringkatan musisi yang didengar itu berasarkan parameter seperti jumlah like, seberapa sering didengar dan dibagikan, followers, dan lainnya.

Cara Bikin Spotify Iceberg yang Sedang Ramai di Medsos

Contohnya, jika Anda banyak mendengarkan Ed Sheeran, Niki, atau Taylor Swift, maka artis tersebut akan muncul di puncak gunung es. Sedangkan penyanyi/band yang jarang Anda dengarkan akan muncul dibawah.

Apa tujuan mengikuti Spotify Iceberg? Pertama, untuk mengetahui artis apa saja yang selama ini sering Anda dengarkan. Kedua, untuk membagikan “selera musik” Anda kepada orang lain (media sosial).

Cara membuat Spotify Iceberg mudah sekali. Berikut caranya:
1. Kunjungi link Spotify Iceberg di https://icebergify.com.
2. Masuk ke “Create Yours”.
3. Login menggunakan akun Spotify.
4. Setujui ketentuan dari Icebergify, klik “Agree”.



5. Muncul gambar grafik gunung es musisi terpopuler yang sering didengarkan di Spotify.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2075 seconds (0.1#10.140)