Kominfo Beri Tenggat Waktu 11 Aplikasi yang Diduga Langgar Data Pribadi
Senin, 25 April 2022 - 21:42 WIB
loading...
A
A
A
”Kami akan melakukan penutupan akses terhadap aplikasi-aplikasi tersebut baik di Google Play Store maupun App Store,” tegasnya.
Menurut Dedy, Kementerian Kominfo telah menyampaikan secara resmi kepada 11 PSE aplikasi itu untuk mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.
BACA JUGA: Apa Hebatnya SD 778G, RAM Plus, dan Kamera 108 MP di Galaxy A73 5G?
”Telah disampaikan melalui surat resmi. Diantara aplikasi-aplikasi itu kami sudah memiliki daftarnya, mana aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur mengandung potensi untuk melakukan pelanggaran data pribadi,” jelasnya.
Menurut Dedy, Kementerian Kominfo telah menyampaikan secara resmi kepada 11 PSE aplikasi itu untuk mengikuti aturan perundangan-undangan yang berlaku di Indonesia.
BACA JUGA: Apa Hebatnya SD 778G, RAM Plus, dan Kamera 108 MP di Galaxy A73 5G?
”Telah disampaikan melalui surat resmi. Diantara aplikasi-aplikasi itu kami sudah memiliki daftarnya, mana aplikasi yang memang terbukti memiliki fitur mengandung potensi untuk melakukan pelanggaran data pribadi,” jelasnya.
(dan)
Lihat Juga :