5 Aplikasi Wajib Ada di HP Anda Selama Mudik Lebaran

Kamis, 21 April 2022 - 14:14 WIB
loading...
5 Aplikasi Wajib Ada di HP Anda Selama Mudik Lebaran
Ada sejumlah aplikasi yang bisa sangat membantu kegiatan Anda menuju ke kampung halaman. Foto: Sindonews/Danang Arradian
A A A
JAKARTA - Tahun ini masyarakat sudah diperbolehkan melakukan mudik Lebaran . Begitupun sebagian besar perusahaan memperbolehkan karyawan untuk mengambil jatah cuti. Sehingga diprediksi arus mudik kali ini akan sangat padat.

Nah, bagi Anda yang berencana mudik Lebaran ke kampung halaman, tentu harus mempersiapkan diri. Salah satunya, lewat aplikasi untuk memudahkan perjalanan.

Ingat, pemerintah masih menerapkan sejumlah aturan guna mencegah penularan kembali Covid-19. Nah, berikut lima aplikasi yang wajib Anda di ponsel Anda selama mudik Lebaran:

1. PeduliLindungi
Aplikasi PeduliLindungi wajib ada di ponsel Anda. Pemerintah melalui seluruh Kementerian dan Lembaga, mewajibkan setiap masyarakat mengunduh aplikasi tersebut. Khususnya bagi yang akan mudik.

Ketika Anda mengunjungi tempat seperti restoran, minimarket, hingga hotel, maka wajib scan barcode aplikasi PeduliLindungi. Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Siti Nadia Tarmizi mengatakan, penggunaan aplikasi PeduliLindungi secara masif telah memberikan dampak positif untuk melakukan kebijakan pengawasan.

”PeduliLindungi telah bertransformasi menjadi layanan terintegrasi sehingga memudahkan penelusuran, pelacakan, pemberian peringatan, dan dalam rangka memfasilitasi tatanan kehidupan yang baru (new normal),” kata Nadia dalam keterangan resminya Jumat, 15 April 2022.

2. e-HAC
Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mengingatkan masyarakat yang akan melakukan perjalan mudik Lebaran nanti, agar mengisi electronic Health Alert Card (e-HAC). Baik pengguna transportasi udara, laut, dan darat.

Chief of Digital Transformation Office Kementerian Kesehatan (DTO Kemenkes) RI, Setiaji mengatakan, dengan diterbitkannya Surat Edaran (SE) Kemenhub No.36-38 Tahun 2022, masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik, baik dengan moda transportasi darat, laut dan udara wajib mengisi e-HAC sebagai syarat untuk melanjutkan perjalanan.

Fitur e-HAC ini sudah satu paket dengan aplikasi PeduliLindungi. Jadi jangan sampai Anda melewatkan untuk mengisinya, agar membantu serta saling menjaga supaya meminimalisir penyebaran kembali Covid-19.

3. Navigasi
Bagi Anda yang memilih mudik menggunakan jalur darat, khususnya membawa kendaraan pribadi, jangan sampai melewatkan aplikasi yang memiliki fitur lalu lintas. Ini penting, agar Anda bisa memantau kondisi jalan yang akan dilalui, apakah macet atau normal.

Ada banyak aplikasi yang menyediakan fitur lalu lintas. Misalnya secara otomatis sudah tersedia di ponsel Anda, yakni Google Maps ataupun Waze . Pastikan juga sinyal yang tersedia juga dalam keadaan baik karena akan memengaruhi sistem kerja fitur satu ini.

4. Aplikasi Travel Online
Seperti diketahui bahwa libur lebaran tahun ini cukup panjang, karena sebagian ada yang mengambil cuti tahunan. Untuk itu, sebagian besar pemudik akan memanfaatkannya untuk liburan ke sejumlah destinasi wisata di Indonesia.

Maka, penting bagi Anda memiliki aplikasi travel online, guna memudahkan ketika mencari tempat-tempat wisata serta akomodasi lainnya. Anda bisa menggunakan Mister Aladin sebagai aplikasi travel online. Nantinya akan memudahkan perjalanan liburan mudik Anda. Terdapat sejumlah pilihan menarik, serta promo-promo yang dapat menghemat pengeluaran Anda selama perjalanan.

5. Aplikasi Transportasi Online
Nampaknya hampir semua masyarakat sudah memiliki aplikasi transportasi online, seperti Gojek dan juga Grab. Ini bisa memudahkan Anda jika sedang dalam keadaan darurat. Misalnya, tempat tujuan sudah dekat tapi kendaraan malah mogok, maka Anda bisa memanfaatkan layanan aplikasi tersebut.



Kemudian jika Anda ingin memesan makanan dan minuman, dalam aplikasi transportasi Online tersebut juga menyediakannya. Tak hanya itu saja, layanan medis juga bisa Anda cari di dalamnya.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5274 seconds (0.1#10.140)