Begini Cara Tukar Uang Baru untuk Lebaran Secara Online

Minggu, 10 April 2022 - 23:26 WIB
loading...
A A A
Ketentuan:

1. Pemesanan dapat dilakukan sesuai jumlah kuota pemesanan yang tersedia.

2. Pemesanan dapat dilakukan mulai H-7 sebelum jadwal pelaksanaan penukaran .

3. Pemesanan dengan NIK KTP yang sama dapat dilakukan apabila pemesanan sebelumnya telah selesai.



Setelah Anda mengetahui ketentuan untuk menukar uan baru di BI, berikut syarat sebelum melakukan penukaran uang di bank:

1. Menghitung total nominal uang Rupiah yang akan ditukarkan.

2. Memilah dan mengemas uang Rupiah yang ditukarkan. Tata cara pemilahan dan pengemasan uang Rupiah yaitu:

a. Uang Rupiah dipilah menurut jenis pecahan dan tahun emisi, serta disusun searah.

b. Tidak menggunakan selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2140 seconds (0.1#10.140)