Hakim Agung Brazil Desak Apple dan Google Blokir Telegram

Sabtu, 19 Maret 2022 - 21:01 WIB
loading...
Hakim Agung Brazil Desak Apple dan Google Blokir Telegram
Brazil Desak Apple dan Google Blokir Telegram. FOTO/ IST
A A A
LIMA - Hakim Mahkamah Agung Brazil , Alexandre de Moraes telah memerintahkan Apple dan Google untuk memblokir akses ke aplikasi perpesanan Telegram.

Ini lantaran Telegram dianggap gagal memerangi disinformasi atau hoaks yang merajalela di platformnya, seperti dilansir dari The Verge, Sabtu (19/3/2022).



Hakim Agung meminta Apple dan Google untuk melakukan pemblokiran sampai Telegram mematuhi perintah pemerintah Brazil untuk menangkal hoaks dan membayar denda.

Pemblokiran diharapkan segera dilakukan kedua raksasa teknologi asal Amerika Serikat tersebut agar masyarakat Brazil tidak terus menerus mengkonsumsi informasi hoaks.

Untuk diketahui, ketegangan antara Hakim Mahkamah Agung Brazil dengan Telegram terjadi karena Presiden Brazil, Jair Bolsonaro dinilai menggunakan Telegram untuk menyebarkan hoaks.

Adapun hoaks yang dimaksud adalah dugaan pembocoran dokumen polisi dan membuat komentar palsu yang menghubungkan AIDS dengan vaksin COVID-19.

Sang hakim yang memimpin beberapa penyelidikan terhadap Presiden Bolsonaro dan pengikutnya pun menyalahkan Telegram karena tak kunjung melakukan pemblokiran.

Telegram semakin disudutkan karena aplikasi lainnya seperti WhatsApp, Google dan Twitter telah mengikuti perintah pengadilan untuk menutup akun yang menyebarkan berita bohong.

Juru bicara Google, Frederico Cursino enggan berkomentar terkait permintaan Mahkamah Agung Brazil tersebut. Begitu juga dengan Apple dan Telegram itu sendiri.

Belum jelas apakah Telegram akan benar-benar diblokir dari Brazil dalam waktu dekat. Hingga saat ini kepastiannya masih menjadi tanda tanya besar.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.5806 seconds (0.1#10.140)