Kantongi Izin, Udana Siap Ramaikan Ekosistem Crowdfunding di Indonesia

Kamis, 17 Maret 2022 - 02:29 WIB
loading...
Kantongi Izin, Udana...
Jajaran pendiri Udana.id saat meresmikan kantor baru di Jakarta. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - PT Dana Rintis Indonesia (Udana.id) meresmikan kantor baru dan telah mendapatkan legalitasnya.. Udana siap meramaikan ekosistem crowdfunding di Indonesia.

CEO Udana.id Eric Wicaksono mengatakan Udana perusahaan penyedia platform layanan urun dana (crowdfunding) yang hadir untuk membuka akses pendanaan dan investasi bagi semua kalangan.

BACA JUGA - Ekosistem Digital dan Ekologi Digital

“Melalui Udana pebisnis dapat terhubung dengan sumber pendanaan alternatif yang bisa membantu bisnisnya tumbuh,” kata Eric saat peresmian kantor pusat Udana, Gambir, Jakarta Pusat, 18 Maret 2022.

Eric menyebutkan, Udana memiliki tujuan untuk menjadi platform layanan urun dana paling dipercaya di Indonesia. Ini memungkinkan masyarakat untuk mengakses penawaran bisnis terbaik yang menghasilkan pertumbuhan dan dampak bagi perekonomian Indonesia.

Udana dengan nama PT Dana Rintis Indonesia (Udana) telah mendapatkan izin usaha sebagai Penyelenggara Penawaran Saham Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Equity Crowdfunding) dengan Nomor KEP-20-D.04-2022.

“Di tahun ini, kita akan melakukan beberapa plan, diantaranya adalah memberikan pendanaan untuk 20 UMKM sebesar Rp40 miliar. Kemudian pengembangan platform untuk Securities Crowdfunding (SCF). Serta, melakukan edukasi kepada masyarakat dan memperbesar potensi pendanaan yang bisa disalurkan kepada pelaku bisnis UMKM di seluruh Indonesia,” kata Eric.

Dia menanggapi, ondustri Crowdfunding di Indonesia masih dapat terbilang berada di tahap growth stage. Startup layanan urun dana atau mulai bermunculan dan popularitasnya semakin mencuri perhatian masyarakat.

Hadirnya Crowdfunding di Indonesia memudahkan pebisnis dalam mencari pendanaan dan memberikan peluang bagi investor yang mencari instrumen alternatif dalam berinvestasi.

Dengan adanya Udana sebagai salah satu penyelenggara dapat turut serta memajukan industri equity crowdfunding di Indonesia. Dia juga berharap ekosistem crowdfunding dapat terus berkembang dan membantu pengusaha dalam mencari pendanaan. Juga serta memudahkan investor dalam mencari instrumen alternatif dalam berinvestasi.

Industri crowdfunding telah memiliki payung hukum dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang diatur dalam Peraturan OJK yakni POJK Nomor 57/POJK.04/2020 tentang Penawaran Efek Melalui Layanan Urun Dana Berbasis Teknologi Informasi (Securities Crowdfunding).

Peraturan terbaru ini juga membuat pelaku usaha tidak hanya dapat menawarkan efek berupa saham lewat layanan urun dana, tapi juga efek yang bersifat utang atau sukuk.

Adanya dukungan dari Pemerintah Indonesia yang mengakomodasi platform crowdfunding juga sangat membantu pelaku usaha untuk mengembangkan inovasi di sektor keuangan digital. Selain itu, juga dapat mendorong kepercayaan masyarakat untuk bersama-sama membangun ekosistem ini yang harapannya dapat menjadi salah satu motor penggerak perekonomian Indonesia.

“Dalam pengembangannya untuk menuju kedewasaan, tentu saja, kami membutuhkan dukungan dari berbagai macam pemangku kepentingan. Sesuai dengan semangat gotong royong yang diusung dalam crowdfunding , tanpa adanya pola hubungan yang kolaboratif, inovatif, dan komprehensif, sukar rasanya industri ini dapat mengalami percepatan,” tutup Eric.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Teknologi Jadi Solusi...
Teknologi Jadi Solusi Ketaatan Perusahaan Ikuti Aturan Pajak
5 Cara Menggunakan Teknologi...
5 Cara Menggunakan Teknologi AI di Dunia Kerja
Stockbit dan Fullerton...
Stockbit dan Fullerton Fund Bangun Kerjasama Strategis
Lupakan PHK Masal, Ini...
Lupakan PHK Masal, Ini Daftar Startup Teknologi Terbanyak Rekrut Karyawan Baru
Potensi Talenta Digital...
Potensi Talenta Digital Indonesia Berkarakteristik
Predator Seksual Manfaatkan...
Predator Seksual Manfaatkan Aplikasi Keamanan Life360 untuk Memantau Korbannya
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
Jasa Raharja Sosialisasikan...
Jasa Raharja Sosialisasikan JRKu, Dorong Pelaporan Kecelakaan Lebih Cepat dan Mudah
Disrupsi Teknologi Picu...
Disrupsi Teknologi Picu Polarisasi, Ida Fauziyah Dorong 4 Pilar sebagai Filter Digital
Rekomendasi
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Pinkan Mambo dan Arya...
Pinkan Mambo dan Arya Khan Bikin Geger dengan Resepsi Pernikahan Super Mewah di Mal
Berita Terkini
Telkom Pacu Pertumbuhan...
Telkom Pacu Pertumbuhan Berkelanjutan Melalui Penguatan Tata Kelola Korporasi dan Kapabilitas Manajerial
Jepang Gunakan Polisi...
Jepang Gunakan Polisi Wanita Berbasis AI untuk Memerangi Penipuan Identitas
iPhone 18 Pro Desain...
iPhone 18 Pro Desain Dynamic Island yang Diperkecil Berteknologi Face ID Tersembunyi
Robot Humanoid Mengemis...
Robot Humanoid Mengemis Meminta Sedekah untuk Mengisi Daya
Superkomputer LineShine...
Superkomputer LineShine China Raih Status Superkomputer Tercepat di Dunia
Inilah Alasan XLSMART...
Inilah Alasan XLSMART Tanam Ratusan Menara 5G di IKN
Infografis
10 Negara dengan Harga...
10 Negara dengan Harga Bensin Termurah di Dunia, Libya Cuma Rp427 per Liter
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved