2 Cara Menonaktifkan NSP Telkomsel dengan Mudah

Kamis, 10 Maret 2022 - 17:55 WIB
loading...
2 Cara Menonaktifkan NSP Telkomsel dengan Mudah
Cara menonaktifkan NSP Telkomsel bisa dilakukan dengan mudah dan cepat. Foto: dok Telkomsel
A A A
JAKARTA - Cara menonaktifkan NSP Telkomsel terbilang cukup mudah. Tak dapat dipungkiri, NSP masih digemari oleh sebagian pengguna ponsel di Indonesia.

Masyarakat Indonesia cenderung lebih akomodatif terhadap setiap fitur layanan telekomunikasi.

Apalagi, operator seluler menawarkan banyak sekali fitur atau fasilitas yang menarik pelanggannya.

Telkomsel, misalnya, merupakan salah satu provider yang meluncurkan Ring Back Tone di Indonesia dengan nama layanan Nada Sambung Pribadi (NSP) 1212.

Fitur ini berisikan lagu-lagu yang sedang hits ataupun tembang-tembang lawas baik lokal maupun internasional, yang dapat dinikmati apabila pelanggan mengaktifkan RBTnya.



Sehingga lawan bicara yang akan menghubungi akan terhibur untuk mendengarkan lagu sebelum Anda mengangkat telepon.

Tarif yang dikenakan untuk fasilitas NSP ini relatif bervariasi tergantung dari masa aktifnya. Pengguna bisa memilih masa aktif langganan NSP, antara tujuh hari, 14 hari, atau 30 hari.

Tarif layanan langganan NSP Telkomsel akan otomatis diperpanjang ketika masa aktifnya habis selama pengguna memiliki pulsa yang cukup.

Nah, apabila Anda tidak lagi ingin berlangganan NSP Telkomsel, berikut dua cara menonaktifkan:

1. Cara berhenti langganan NSP Telkomsel lewat SMS

* Buka layanan SMS di handphone Anda
* Ketik OFF kirim ke 1212 (untuk menonaktifkan langganan secara penuh)
* Ketik OFF (spasi) Kode Lagu NSP kirim ke 1212 (untuk menonaktifkan langganan pada satu lagu NSP tertentu).

2. Cara berhenti langganan NSP Telkomsel lewat kode USSD

* Buka layanan panggilan telepon di handphone Anda
* Ketik kode USSD *121*9#
* Selanjutnya, pilih menu nomor “4. Berhenti Langganan NSP”
* Ikuti petunjuk yang muncul di layar untuk menyelesaikan permintaan berhenti langganan NSP Telkomsel.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2533 seconds (0.1#10.140)