Facebook Dalam Pengawasan Sejak Akuisisi Giphy

Senin, 15 Juni 2020 - 16:01 WIB
loading...
Facebook Dalam Pengawasan...
Ilustrasi Facebook. FOTO/ Ist
A A A
JAKARTA - Akuisisi Facebook atas situs web GIF populer, Giphy, sedang dalam pengawasan ketat oleh pengawas persaingan usaha Inggris Raya.

Seperti yang diketahui, Facebook membeli Giphy pada Mei lalu untuk mengintegrasikannya dengan Instagram. Namun berdasarkan sumber yang dikutip dari Reuters, Senin (15/6/2020), Facebook saat ini menghentikan integrasi tersebut.

Lembaga Competition and Markets Authority beberapa hari lalu mulai menyelidiki akusisi facebook terhadap Giphy. Lembaga itu meminta komentar dari beberapa pihak terkait transaksi tersebut. Baca Juga - Melebihi Harga Motor 600cc, Jangan Harap Kawasaki Ninja ZX-25R Dijual Murah

Menanggapi pengawasan tersebut, Facebook menyatakan bahwa akuisisi ini akan berdampak positif bagi konsumen.

"Kami siap menunjukkan kepada regulator bahwa akuisisi ini positif untuk konsumen, pengembang, dan pembuat konten," kata perusahaan itu dalam sebuah pernyataan. BACA JUGA - Dampak Corona, Gereja Tua Romawi Muncul Kembali dari Dasar Danau

Sementara itu pihak Giphy, terkait penyelidikan tersebut, meyakinkan semua orang akan tetap memiliki akses terhadap situs tersebut.

"Semua orang tetap akan memiliki akses yang sama ke Giphy. Kami menantikan untuk bisa menunjukkan bagaimana kemitraan ini menguntungkan bagi pengguna dan mitra kami, serta pembuat konten," kata pihak Giphy.

Menurut Facebook, 50% dari penggunaan Giphy berasal dari aplikasi Facebook, dengan setengahnya berasal dari Instagram. Meski tidak diumumkan secara terbuka, nilai pembelian Giphy diperkirakan bernilai USD 400 juta.

Beberapa kelompok merasa khawatir ketika kesepakatan diumumkan dan Facebook kemudian mengatakan bahwa integrasi Giphy dengan platform sosial lainnya seperti Twitter, SnapChat, dan TikTok ByteDance tidak akan berubah.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.7562 seconds (0.1#10.140)