Kirim Emoji Hati Merah di Arab Saudi Bisa Dijebloskan ke Penjara

Senin, 21 Februari 2022 - 10:49 WIB
loading...
Kirim Emoji Hati Merah...
Emoji hati dilarang di Arab Saudi, FOTO/ IST
A A A
RIYADH - Pengguna media sosial di Arab Saudi yang mengirimkan emoji berbentuk hati berwarna merah dalam percakapan WhatsApp bisa menghadapi hukuman penjara.

Seperti dilansir dari Wion News , Minggu (20/2/2022) hal ini terungkap ketika seorang pakar cybercrime di Saudi mengeluarkan pernyataan di surat kabar lokal yang menyatakan bahwa mengirim emoji hati merah di WhatsApp tergolong pelecehan seksual di negara tersebut.

BACA JUGA - Cara Nonton YouTube Tanpa Kuota Internet, Gampang Banget!

Di bawah hukum Saudi, jika pengirim dinyatakan bersalah, dia bisa dipenjara selama dua sampai lima tahun dan didenda USD26.649.

Anggota Asosiasi Anti Fraud Arab Saudi, Al Moataz Kutb mengatakan bahwa penggunaan beberapa gambar dan ekspresi selama percakapan online dapat berubah menjadi kejahatan pelecehan seksual jika gugatan diajukan oleh pihak yang merasa terancam.

Al Moataz memperingatkan konsumen untuk tidak terlibat dalam percakapan tanpa persetujuan tertulis seseorang untuk menghindari tuduhan kejahatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
X Batasi Pengguna Gratis...
X Batasi Pengguna Gratis hanya 50 Tweet Sehari
Akun Roblox Anak di...
Akun Roblox Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Mulai 28 Maret, Ini Faktanya
Mark Zuckerberg Diseret...
Mark Zuckerberg Diseret ke Pengadilan Kasus Dampak Medsos terhadap Anak-anak
Turki Terapkan Aturan...
Turki Terapkan Aturan Baru di Medsos untuk Melindungi Anak-anak
TikTok Dipaksa Matikan...
TikTok Dipaksa Matikan Fitur Infinity Scroll karena Menyebabkan Kecanduan
Menyerupai GIF, Threads...
Menyerupai GIF, Threads Mulau Menguji Stiker Animasi
Tumbuhkan Asa Jurnalis...
Tumbuhkan Asa Jurnalis Muda di Era Disruspi Digital, IJTI Gelar Konferensi Jurnalis Kampus se-Indonesia
3 Kali Jadi Korban Hacker,...
3 Kali Jadi Korban Hacker, Akun Instagram Wardatina Mawa Diretas Lagi
Serangan ke Prabowo...
Serangan ke Prabowo di Medsos Tak Organik, Pengamat Curigai Pola yang Tidak Biasa
Rekomendasi
IHSG Siang Rebound 2,34%...
IHSG Siang Rebound 2,34% ke Level 5.881 Ditopang Saham Teknologi dan Perbankan
Harga Pertamax Rp16.250...
Harga Pertamax Rp16.250 Bikin Pusing, Pengemudi Ojol dan Warga Teriak
AS Diskriminatif, Cabut...
AS Diskriminatif, Cabut Kuota Tiket Suporter Timnas Iran di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Rayakan Hari Jadi ke-30,...
Rayakan Hari Jadi ke-30, Lexar Padukan Visi Teknologi AI dan Sinergi Global
Gerhana Matahari Total...
Gerhana Matahari Total Terlama Abad Ini Akan Segera Terjadi
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved