Kirim Emoji Hati Merah di Arab Saudi Bisa Dijebloskan ke Penjara

Senin, 21 Februari 2022 - 10:49 WIB
loading...
Kirim Emoji Hati Merah...
Emoji hati dilarang di Arab Saudi, FOTO/ IST
A A A
RIYADH - Pengguna media sosial di Arab Saudi yang mengirimkan emoji berbentuk hati berwarna merah dalam percakapan WhatsApp bisa menghadapi hukuman penjara.

Seperti dilansir dari Wion News , Minggu (20/2/2022) hal ini terungkap ketika seorang pakar cybercrime di Saudi mengeluarkan pernyataan di surat kabar lokal yang menyatakan bahwa mengirim emoji hati merah di WhatsApp tergolong pelecehan seksual di negara tersebut.

BACA JUGA - Cara Nonton YouTube Tanpa Kuota Internet, Gampang Banget!

Di bawah hukum Saudi, jika pengirim dinyatakan bersalah, dia bisa dipenjara selama dua sampai lima tahun dan didenda USD26.649.

Anggota Asosiasi Anti Fraud Arab Saudi, Al Moataz Kutb mengatakan bahwa penggunaan beberapa gambar dan ekspresi selama percakapan online dapat berubah menjadi kejahatan pelecehan seksual jika gugatan diajukan oleh pihak yang merasa terancam.

Al Moataz memperingatkan konsumen untuk tidak terlibat dalam percakapan tanpa persetujuan tertulis seseorang untuk menghindari tuduhan kejahatan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
X Batasi Pengguna Gratis...
X Batasi Pengguna Gratis hanya 50 Tweet Sehari
Akun Roblox Anak di...
Akun Roblox Anak di Bawah 16 Tahun Akan Dinonaktifkan Mulai 28 Maret, Ini Faktanya
Mark Zuckerberg Diseret...
Mark Zuckerberg Diseret ke Pengadilan Kasus Dampak Medsos terhadap Anak-anak
Turki Terapkan Aturan...
Turki Terapkan Aturan Baru di Medsos untuk Melindungi Anak-anak
TikTok Dipaksa Matikan...
TikTok Dipaksa Matikan Fitur Infinity Scroll karena Menyebabkan Kecanduan
Menyerupai GIF, Threads...
Menyerupai GIF, Threads Mulau Menguji Stiker Animasi
Mengapa Banyak Orang...
Mengapa Banyak Orang Pilih Menghilang dari Media Sosial? Ini Alasannya
Menkomdigi: PP TUNAS...
Menkomdigi: PP TUNAS untuk Bantu Orang Tua, Bukan Menggantikan Peran
MNC University Edukasi...
MNC University Edukasi Siswa Baru SMPN 72 Jakarta tentang Bijak Bermedia Sosial
Rekomendasi
Indonesia Perlu Arah...
Indonesia Perlu Arah Kebijakan Baru Jadi Pusat Hilirisasi Sawit Dunia
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Selain Sertifikat TKA,...
Selain Sertifikat TKA, Ini Syarat Dokumen SPMB Sekolah Nasional Terintegrasi 2026
Berita Terkini
Elon Musk Minta Tak...
Elon Musk Minta Tak Perlu Takut dengan AI, Nikmati Saja
Biznet Gio dan IMV Hadirkan...
Biznet Gio dan IMV Hadirkan Solusi Hybrid Cloud, Dukung Transformasi Smart Manufacturing
Rumor Nintendo Switch...
Rumor Nintendo Switch 2: Remake Ocarina of Time dengan Kontroler Zelda Pro
AI Buatan China Meraih...
AI Buatan China Meraih Skor Sempurna di Olimpiade Matematika Dunia
Akankah iPhone 20 Pro...
Akankah iPhone 20 Pro Max Memiliki Layar Terbesar dalam Sejarah?
Meta Kembangkan Aplikasi...
Meta Kembangkan Aplikasi Prediksi Pasar Mirip Polymarket
Infografis
Arab Saudi Bangun Jalur...
Arab Saudi Bangun Jalur Kereta Api Landbridge Rp116 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved