Kirim Emoji Hati Merah di Arab Saudi Bisa Dijebloskan ke Penjara

Senin, 21 Februari 2022 - 10:49 WIB
loading...
Kirim Emoji Hati Merah...
Emoji hati dilarang di Arab Saudi, FOTO/ IST
A A A
RIYADH - Pengguna media sosial di Arab Saudi yang mengirimkan emoji berbentuk hati berwarna merah dalam percakapan WhatsApp bisa menghadapi hukuman penjara.

Seperti dilansir dari Wion News , Minggu (20/2/2022) hal ini terungkap ketika seorang pakar cybercrime di Saudi mengeluarkan pernyataan di surat kabar lokal yang menyatakan bahwa mengirim emoji hati merah di WhatsApp tergolong pelecehan seksual di negara tersebut.

BACA JUGA - Cara Nonton YouTube Tanpa Kuota Internet, Gampang Banget!

Di bawah hukum Saudi, jika pengirim dinyatakan bersalah, dia bisa dipenjara selama dua sampai lima tahun dan didenda USD26.649.

Anggota Asosiasi Anti Fraud Arab Saudi, Al Moataz Kutb mengatakan bahwa penggunaan beberapa gambar dan ekspresi selama percakapan online dapat berubah menjadi kejahatan pelecehan seksual jika gugatan diajukan oleh pihak yang merasa terancam.

Al Moataz memperingatkan konsumen untuk tidak terlibat dalam percakapan tanpa persetujuan tertulis seseorang untuk menghindari tuduhan kejahatan.

“Menurut sistem anti-pelecehan, pelecehan didefinisikan sebagai setiap pernyataan, tindakan atau isyarat dengan konotasi seksual.

Gambar hati merupakan bentuk pelecehan yang dilakukan oleh seseorang terhadap individu lain yang menyentuh tubuh atau kehormatannya atau melanggar kehormatannya dengan cara apapun termasuk melalui penggunaan teknologi modern.

"Penggunaan emoji hati dan mawar merah dikaitkan dengan konotasi seksual menurut adat masyarakat, " tandasnya.
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
X Dilaporkan Blokir...
X Dilaporkan Blokir Akun-akun Pengkritik Elon Musk
210 Juta Orang di Seluruh...
210 Juta Orang di Seluruh Dunia Kecanduan Media Sosial
Pemerintah Indonesia...
Pemerintah Indonesia Kaji Aturan Batas Usia Medsos, Bye-Bye TikTok untuk Anak di Bawah Umur?
SEC AS Gugat Elon Musk...
SEC AS Gugat Elon Musk Terkait Akuisisi Twitter
LinkedIn Siap Kenalkan...
LinkedIn Siap Kenalkan Fitur Medsos, Ini yang Akan Dilakukan Malaysia
Google Siapkan Fitur...
Google Siapkan Fitur Pencegah Pengguna Berlama-lama di Medsos
PM Selandia Baru Bakal...
PM Selandia Baru Bakal Melarang Anak di Bawah 16 Tahun Gunakan Media Sosial
Yuke Bassist Dewa 19...
Yuke Bassist Dewa 19 Diduga Tabrak Anak Kecil hingga Tak Sadarkan Diri
Prodi Sains Komunikasi...
Prodi Sains Komunikasi MNC University Gelar Kuliah Praktisi, Mahasiswa Diajak Asah Kreativitas dan Kembangkan Ide Konten di Media Sosial
Rekomendasi
Transport Hub Dukuh...
Transport Hub Dukuh Atas Diresmikan, Hotel Baru Artotel Panen Okupansi
Dividen BUMN Masuk Danantara,...
Dividen BUMN Masuk Danantara, Penerimaan Negara Terancam Lenyap Rp90 Triliun
10 Restoran Raih Gold...
10 Restoran Raih Gold Award PGA 2025: Jakarta dan Bali Mendominasi
Berita Terkini
Bukti Nyata Gladiator...
Bukti Nyata Gladiator Bertarung dengan Singa Ditemukan
Bumi Bakal Terbakar...
Bumi Bakal Terbakar Matahari, Elon Musk Ngotot Pindahkan Manusia ke Mars
Danau Raksasa Tiba-tiba...
Danau Raksasa Tiba-tiba Muncul Kembali setelah 130 Tahun Menghilang
5 Fakta GTA VI yang...
5 Fakta GTA VI yang Baru Luncurkan Trailer Kedua, Salah Satunya Berkaitan dengan Tanggal Rilis
Meta Lakukan Update...
Meta Lakukan Update untuk Aplikasi Edits
Kapan GTA VI Rilis?...
Kapan GTA VI Rilis? Ini Spesifikasi PC yang Dibutuhkan!
Infografis
Paket Senjata Rp1.684...
Paket Senjata Rp1.684 Triliun Ditawarkan Trump ke Arab Saudi
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved