Majukan Keuangan Syariah, Fintech ALAMI Raih Izin OJK
Rabu, 10 Juni 2020 - 23:12 WIB
loading...
A
A
A
Sebagai perusahaan dengan bisnis model berlandaskan nilai syariah, ALAMI mengutamakan kepatuhan terhadap regulator serta nilai kemaslahatan bagi pihak-pihak yang terlibat sebagai amanah para stakeholder yang dipegang teguh. Amanah ini termasuk bagaimana ALAMI menjadi penghubung yang memastikan pihak pemberi dan penerima pembiayaan memperoleh keuntungan dan manfaat yang adil.
Untuk dapat memperoleh tanda berizin di OJK tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh ALAMI di antaranya adalah sertifikasi keamanan data pengguna, melakukan edukasi & inklusi keuangan secara tersebar di Indonesia, uji kelayakan direksi & komisaris serta pemegang saham, sampai rekomendasi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
“Demi menjaga kepercayaan dan melindungi hak konsumen sebagai bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik, ALAMI siap melaksanakan kewajibannya terhadap keterbukaan informasi terkait pelaksanaan bisnisnya, melalui penyampaian laporan berkala kepada regulator,” papar Dima.
Dalam menjalankan bisnisnya, fintech syariah ini berkomitmen menerapkan nilai-nilai syariah yakni keadilan dan transparansi. ALAMI memberikan keleluasaan pada pemberi pembiayaan (funder) untuk memilih UKM yang sesuai dengan tingkat risiko masing-masing funder melalui publikasi data hasil skoring UKM sebagai calon penerima pembiayaan (beneficiary).
Sementara itu, sambung dia, untuk proses penagihan kewajiban bagi penerima pembiayaan, ALAMI menerapkan kaidah perlindungan konsumen. Yakni, dengan melakukan penagihan secara in-house yang sesuai dengan nilai keadilan dan profesionalisme.
Untuk dapat memperoleh tanda berizin di OJK tentunya ada syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh ALAMI di antaranya adalah sertifikasi keamanan data pengguna, melakukan edukasi & inklusi keuangan secara tersebar di Indonesia, uji kelayakan direksi & komisaris serta pemegang saham, sampai rekomendasi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).
“Demi menjaga kepercayaan dan melindungi hak konsumen sebagai bagian penting dari tata kelola perusahaan yang baik, ALAMI siap melaksanakan kewajibannya terhadap keterbukaan informasi terkait pelaksanaan bisnisnya, melalui penyampaian laporan berkala kepada regulator,” papar Dima.
Dalam menjalankan bisnisnya, fintech syariah ini berkomitmen menerapkan nilai-nilai syariah yakni keadilan dan transparansi. ALAMI memberikan keleluasaan pada pemberi pembiayaan (funder) untuk memilih UKM yang sesuai dengan tingkat risiko masing-masing funder melalui publikasi data hasil skoring UKM sebagai calon penerima pembiayaan (beneficiary).
Sementara itu, sambung dia, untuk proses penagihan kewajiban bagi penerima pembiayaan, ALAMI menerapkan kaidah perlindungan konsumen. Yakni, dengan melakukan penagihan secara in-house yang sesuai dengan nilai keadilan dan profesionalisme.
Lihat Juga :