Sepanjang 2021, Kominfo Blokir 565.449 Konten Hoax di Medsos dan Internet
loading...
A
A
A
JAKARTA - Sepanjang 2021, ada ratusan ribu konten yang di blokir Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) di media sosial dan internet secara keseluruhan.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, mengatakan, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten yang melanggar peraturan per Undang-Undangan di berbagai situs media sosial.
Selain itu untuk untuk menjaga ruang digital tetap bersih dari persebaran hoax, Kominfo menindaklanjuti sebanyak 1773 isu hoaks atau diisinformasi secara umum.
"Dan 723 isu hoaks yang secara spesifik terkait Covid-19," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (30/12/2021).
Secara khusus, Kominfo juga telah menangani total 43 kasus perlindungan data pribadi, 19 diantaranya telah selesai di investigasi dan dikenai sanksi.
Sementara 24 kasus sisanya masih dalam proses penanganan. Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, maupun rekomendasi perbaikan sistem dan peningkatan keamanan siber.
Juru Bicara Kementerian Kominfo Dedy Permadi, mengatakan, Kominfo telah melakukan pemutusan akses terhadap 565.449 konten yang melanggar peraturan per Undang-Undangan di berbagai situs media sosial.
Selain itu untuk untuk menjaga ruang digital tetap bersih dari persebaran hoax, Kominfo menindaklanjuti sebanyak 1773 isu hoaks atau diisinformasi secara umum.
"Dan 723 isu hoaks yang secara spesifik terkait Covid-19," ujarnya saat konferensi pers di Kantor Kominfo, Kamis (30/12/2021).
Secara khusus, Kominfo juga telah menangani total 43 kasus perlindungan data pribadi, 19 diantaranya telah selesai di investigasi dan dikenai sanksi.
Sementara 24 kasus sisanya masih dalam proses penanganan. Adapun sanksi yang diberikan berupa teguran tertulis, maupun rekomendasi perbaikan sistem dan peningkatan keamanan siber.
(ysw)