Jaringan 3G Dihapus, Kominfo: Mekanismenya Masih Dikaji
loading...
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika Dedy Permadi mengatakan, pihaknya sedang melakukan kajian internal terkait mekanisme penghapusan jaringan seluler generasi ketiga atau 3G.
Hal tersebut menindaklanjuti pernyataan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang beberapa waktu lalu meminta operator seluler untuk menghapuskan jaringan 3G.
Lebih lanjut, kata Dedy, ada dua hal yang menjadi pertimbangan dari mereka untuk melakukan penghapusan jaringan 3G ini.
”Yang pertama adalah kita sudah memastikan wilayah telekomunikasi sudah teraliri akses internet 4G, baru kemudian kita bisa melakukan penghapusan 3G,” ujar Dedy saat konferensi pers di kantor Kominfo, Kamis (30/12).
Kemudian yang kedua, pertimbangannya adalah kepentingan masyarakat secara umum. Mekanisme harus ditetapkan dengan tidak merugikan pengguna sebagai konsumen atau tidak merugikan pengguna layanan seluler.
”Dengan dua prinsip itu kita sedang mengkaji secara mendalam penghapusan sinyal 3G,” ungkapnya.
Untuk tenggat waktu penghapusan 3G sendiri, Dedy masih belum bisa menyebutkan kapan. Langkah selanjutnya dilakukan menunggu hasil kajian dari tim internal di Kominfo selesai. Hasil kajian itulah yg akan menentukan eksekusi kebijakan ini ke depannya.
Hal tersebut menindaklanjuti pernyataan dari Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate yang beberapa waktu lalu meminta operator seluler untuk menghapuskan jaringan 3G.
Lebih lanjut, kata Dedy, ada dua hal yang menjadi pertimbangan dari mereka untuk melakukan penghapusan jaringan 3G ini.
”Yang pertama adalah kita sudah memastikan wilayah telekomunikasi sudah teraliri akses internet 4G, baru kemudian kita bisa melakukan penghapusan 3G,” ujar Dedy saat konferensi pers di kantor Kominfo, Kamis (30/12).
Kemudian yang kedua, pertimbangannya adalah kepentingan masyarakat secara umum. Mekanisme harus ditetapkan dengan tidak merugikan pengguna sebagai konsumen atau tidak merugikan pengguna layanan seluler.
”Dengan dua prinsip itu kita sedang mengkaji secara mendalam penghapusan sinyal 3G,” ungkapnya.
Untuk tenggat waktu penghapusan 3G sendiri, Dedy masih belum bisa menyebutkan kapan. Langkah selanjutnya dilakukan menunggu hasil kajian dari tim internal di Kominfo selesai. Hasil kajian itulah yg akan menentukan eksekusi kebijakan ini ke depannya.
(dan)