Uang Elektronik Tembus Rp248 T di 2021, Simak 7 Tips Aman Bertransaksi Digital Ini

Senin, 29 November 2021 - 08:05 WIB
loading...
Uang Elektronik Tembus...
Berbagai layanan digital banking berlomba-lomba menawarkan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Tingginya penetrasi internet membuat peningkatan aktivitas finansial digital di masyarakat. Menurut Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo, transaksi uang elektronik hingga Q3 2021 naik 45,05 persen year-on-year (yoy) atau Rp209,81 triliun. Selama 2021, kenaikan totalnya diprediksi tembus Rp248 triliun.



Wajar, ini karena berbagai layanan digital banking berlomba-lomba menawarkan kemudahan dan kenyamanan bertransaksi. Jika sebelumnya kebutuhan transaksi hanya mengandalkan mesin EDC (Electronic Data Capture) dan ATM transfer, sekarang sudah banyak fitur-fitur baru seperti scan QRIS , QR Code, mobile transfer, dan lain-lain.

Namun, masyarakat diimbau tetap waspada akan bahaya transaksi digital. Presiden Direktur perusahaan penyedia layanan keamanan informasi PT ITSEC Asia Andri Hutama Putra mengatakan, seiring kemajuan di era digital, awareness terhadap ancaman digital juga harus ditingkatkan.

Andri menyebut bahwa masih banyak masyarakat yang belum memahami bahaya serangan digital, terutama di kehidupan finansial. “Kita tidak tahu kapan jadi target serangan siber. Akan lebih baik jika bisa mempersiapkan diri jika kita menghadapi serangan siber dari pihak luar,” ungkap Andri. Berikut tips menjaga keamanan dalam bertransaksi digital menurut Andri:

1. Jaga Kerahasiaan Data
Data-data rahasia yang tidak boleh dibagikan meliputi pin/password, kode OTP, authentication code, dan lainnya. Jangan mengetik password atau kode rahasia dalam bentuk lain di tempat umum.

2. Alamat Email Khusus
Gunakan email khusus untuk keperluan tertentu. Contoh, untuk transaksi e-commerce, baiknya email yang dipakai berbeda dengan email pribadi bank dan kantor. Agar lebih mudah mengidentifikasi jika ada email mencurigakan. Jangan sembarangan buka tautan mencurigakan dalam pesan email untuk menghindari serangan phising yang meretas informasi seperti data login.

3. Aktifkan Two Factor Authentication
Aktifkan opsi Two Factor Authentication untuk memberi pengamanan ganda terhadap transaksi digital. Two Factor Authentication dapat memberi lapisan ekstra pengamanan terhadap transaksi digital, melalui pengiriman kode verifikasi atau kode OTP (one time password) ke nomor telepon sebelum transaksi terjadi. Selain itu, aktifkan notifikasi transaksi, serta segera telepon pihak bank jika ada transaksi tidak dikenal.

4. Hati-Hati dengan Nomor Tidak Dikenal
Merespon nomor tidak dikenal bisa jadi awal mula kita terkena serangan siber. Banyak masyarakat mudah tertipu akan penawaran atau modus-modus lain baik dari SMS, email, atau percakapan telepon. Masyarakat harus lebih kritis dalam menilai apakah informasi yang didapat sumbernya dari lembaga/pihak yang resmi atau tidak.

5. Triple Check Siapa Rekan Transaksi
Sebelum membeli atau mentransfer sesuatu, usahakan agar kita sudah merasa yakin. Contoh, penipu memanfaatkan akun korban yang di-hacked. Banyak kasus dimana penipu meminta transfer kepada kerabat/teman baiknya. Jika kita mengalami hal tersebut, cek kembali ke orang-orang di sekitar apakah benar teman/rekan kita yang meminta transfer atau orang lain.

6. Ganti Password/PIN Berkala
Untuk mencegah kode akses kita mudah diketahui orang lain, usahakan mengganti kode akses dalam jangka waktu tertentu. Gunanya mencegah pihak lain bisa mengakses informasi. Buat kode akses yang terdiri kombinasi huruf capital, angka, dan simbol agar kode akses kita tidak mudah ditebak.



7. Gunakan Limit Kartu Kredit Rendah
Kartu kredit merupakan salah satu layanan perbankan yang rawan disalahgunakan. Untuk meminimalisir resiko, gunakan kartu kredit dengan limit rendah agar jika kemungkinan terburuknya kita terkena serangan siber, kerugian tidak terlalu besar.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2073 seconds (0.1#10.140)