Mulai Desember, Apple Tak Bisa Lagi Memonopoli Pembayaran di App Store

Kamis, 11 November 2021 - 08:58 WIB
loading...
Mulai Desember, Apple...
Hakim federal AS telah menolak permohonan Apple untuk menunda perubahan pembayaran pada App Store yang digugat oleh Epic Games. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Hakim federal AS telah menolak permohonan Apple untuk menunda perubahan pembayaran pada App Store yang digugat oleh Epic Games. Untuk itu, mulai Desember pembuat aplikasi diizinkan untuk memberi tahu pelanggannya bisa melakukan pembayaran melalui sistem non-Apple di App Store.

Dikutip dari BBC, Kamis (11/11/2021) Aturan saat ini melarang penyebutan sistem pembayaran eksternal di dalam aplikasi yang diunduh dari App Store. Jadi, misalnya, layanan streaming TV atau film tidak akan diizinkan untuk memberi tahu orang-orang untuk mendaftar di situs web sebelum menggunakan aplikasi.

Keputusan awal yang dijatuhkan pada bulan September oleh Hakim Yvonne Gonzalez Rogers, bahwa Apple tidak dibenarkan melakukan monopoli untuk menangani masalah pembayaran di App Store.



Minggu ini, hakim menolak permintaan Apple untuk menunda penerapan perubahan pada satu bagian penting yang hilang.

"Mosi Apple didasarkan pada pembacaan selektif atas temuan pengadilan dan mengabaikan semua temuan yang mendukung perintah tersebut," tulisnya dalam putusannya.

Dalam persidangan, hakim juga menolak permintaan Apple untuk tetap menggunakan sistem pembayaran Apple sampai semua banding diselesaikan. Apalagi hal itu bisa memakan waktu bertahun-tahun sambil meguji semua aturan yang ada.

"Selain, mungkin, membutuhkan waktu untuk menetapkan pedoman, Apple tidak memberikan alasan yang kredibel bagi pengadilan untuk percaya bahwa perintah itu akan menyebabkan kehancuran," tulisnya.



Dalam tautan yang dapat diuji dengan tinjauan aplikasi App Store, pengguna dapat membuka browser dan mengetik ulang tautan dengan efek yang sama. "Itu hanya merepotkan, yang kemudian ujung-ujungnya lebih menguntungkan Apple," tulisnya.

Dalam sebuah pernyataan yang diberikan kepada media AS, Apple mengindikasikan bahwa pihaknya berencana untuk melakukan banding ke pengadilan yang berbeda. Jika upaya itu juga gagal, maka Apple harus melakukan perubahan pada 9 Desember, yang berarti 90 hari sejak putusan awal dijatuhkan.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Apple Umumkan Tunda...
Apple Umumkan Tunda Sematkan Fitur AI di Siri
Cara Mengatasi Layar...
Cara Mengatasi Layar iPhone Ada Bayangan Hitam
Apple Siap Luncurkan...
Apple Siap Luncurkan MacBook Air Minggu Ini, Berikut Bocorannya
Xiaomi Sukses Bikin...
Xiaomi Sukses Bikin Mobil Listrik Semudah Bikin HP, tapi Mengapa Apple Gagal?
Apple Kembali Rayu Indonesia...
Apple Kembali Rayu Indonesia agar Bisa Jual iPhone 16
Apple Akan Bikin 9 Pabrik...
Apple Akan Bikin 9 Pabrik Baru di Amerika Serikat
Apple Baru Akan Integrasikan...
Apple Baru Akan Integrasikan Perangkat C1 pada 2028
Apple Siap Kenalkan...
Apple Siap Kenalkan Chip WiFi di iPhone 17
Bagaimana Cara Screen...
Bagaimana Cara Screen Mirroring iPhone ke TV? Ini Langkah Mudahnya
Rekomendasi
3 Fitnah Kejam yang...
3 Fitnah Kejam yang Menyerang Putri Diana, Dituduh Lebih dulu Berselingkuh dari Raja Charles III
Ganda Putra Indonesia...
Ganda Putra Indonesia Tembus Final All England, Jaga Tradisi Juara
SIG Pasok 76.000 Ton...
SIG Pasok 76.000 Ton Semen Dukung Pembangunan Bendungan Sidan di Bali
Berita Terkini
Telkomsel Prestige SkyEase...
Telkomsel Prestige SkyEase Bikin Terbang ala Sultan: Dijemput, Dimanja di Lounge, Diantar ke Pesawat
15 jam yang lalu
Cara Mengatasi Ghost...
Cara Mengatasi Ghost Touch di HP realme, Perhatikan!
15 jam yang lalu
Siapkah Pendidik di...
Siapkah Pendidik di Indonesia Hadapi Era Kecerdasan Buatan/AI?
15 jam yang lalu
5 Negara yang Alami...
5 Negara yang Alami Gerhana Bulan Total di Bulan Maret 2025, dari Benua Amerika hingga Afrika
16 jam yang lalu
Google Chrome Akan Hilang...
Google Chrome Akan Hilang dari Perangkat Android?
16 jam yang lalu
Patogen Misterius yang...
Patogen Misterius yang Dikaitkan dengan Kutukan Mumi Terkuak
20 jam yang lalu
Infografis
5 Alasan Kapal Induk...
5 Alasan Kapal Induk AS Tak Lagi Relevan dalam Perang Masa Depan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved