Prudential Indonesia Siap Implementasikan Tatap Muka Virtual
Jum'at, 05 Juni 2020 - 02:30 WIB
loading...
Pulse by Prudential, sebuah aplikasi kesehatan digital yang didukung oleh kecerdasan buatan dan diperkenalkan awal tahun ini telah diunduh lebih dari 2 juta kali di Indonesia. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - PT Prudential Life Assurance (Prudential Indonesia) siap menerapkan kebijakan stimulus lanjutan di sektor industri keuangan nonbank dengan memberikan penyesuaian pelaksanaan teknis pemasaran Produk Asuransi Yang Dikaitkan Dengan Investasi (PAYDI). (Baca juga: Prudential Gandeng KoinWorks Beri Asuransi Dampak COVID-19 )
Penegasan ini merupakan respons perusahaan atas kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prudential Indonesia percaya bahwa penyesuaian ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses perlindungan asuransi, terutama di tengah pandemi COVID19.
"Sebagai pemimpin pasar dengan total aset perusahaan tertinggi di industri1, Prudential Indonesia menyambut baik kebijakan OJK terkait penyesuaian pelaksanaan teknis pemasaran PAYDI," kata Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia dalam konferensi video, Kamis (4/6/2020).
Pihaknya melihat kebijakan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap perlindungan kesehatan dan finansial yang semakin meningkat, terutama melihat semakin banyaknya penyakit yang bermunculan. Salah satunya COVID-19 dan juga melihat kebutuhan hidup yang semakin beragam.
“Kebijakan ini sejalan dengan transformasi digital yang telah Prudential Indonesia lakukan dalam beberapa tahun terakhir, di mana perusahaan telah mengembangkan kemampuan digital yang terintegrasi,” papar Jens.
Komitmen transformasi digital Prudential Indonesia yang end-to-end telah memampukan perusahaan melakukan seluruh proses. Mulai dari pendaftaran dan sertifikasi Tenaga Pemasar baru, penjualan produk, persetujuan dan penerbitan polis, sampai dengan proses klaim, secara online.
Sebagai wujud kesiapan infrastruktur digital perusahaan, lanjut dia, sejak 1 April 2020 Prudential Indonesia telah menjalankan penjualan secara tatap muka virtual untuk dua produk asuransi jiwa tradisionalnya. Masing-masing adalah PRUCinta dan PRUCritical Benefit 88.
Penegasan ini merupakan respons perusahaan atas kebijakan yang dikeluarkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Prudential Indonesia percaya bahwa penyesuaian ini dapat mempermudah masyarakat untuk mengakses perlindungan asuransi, terutama di tengah pandemi COVID19.
"Sebagai pemimpin pasar dengan total aset perusahaan tertinggi di industri1, Prudential Indonesia menyambut baik kebijakan OJK terkait penyesuaian pelaksanaan teknis pemasaran PAYDI," kata Jens Reisch, President Director Prudential Indonesia dalam konferensi video, Kamis (4/6/2020).
Pihaknya melihat kebijakan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat Indonesia terhadap perlindungan kesehatan dan finansial yang semakin meningkat, terutama melihat semakin banyaknya penyakit yang bermunculan. Salah satunya COVID-19 dan juga melihat kebutuhan hidup yang semakin beragam.
“Kebijakan ini sejalan dengan transformasi digital yang telah Prudential Indonesia lakukan dalam beberapa tahun terakhir, di mana perusahaan telah mengembangkan kemampuan digital yang terintegrasi,” papar Jens.
Komitmen transformasi digital Prudential Indonesia yang end-to-end telah memampukan perusahaan melakukan seluruh proses. Mulai dari pendaftaran dan sertifikasi Tenaga Pemasar baru, penjualan produk, persetujuan dan penerbitan polis, sampai dengan proses klaim, secara online.
Sebagai wujud kesiapan infrastruktur digital perusahaan, lanjut dia, sejak 1 April 2020 Prudential Indonesia telah menjalankan penjualan secara tatap muka virtual untuk dua produk asuransi jiwa tradisionalnya. Masing-masing adalah PRUCinta dan PRUCritical Benefit 88.
Lihat Juga :