Pakar: Perlu Ada Aturan yang Lindungi Masyarakat di Platform Global
loading...
A
A
A
JAKARTA - Literasi digital memang menjadi hal penting di era kemajuan teknologi seperti saat ini. Untuk meningkatkan literasi digital ini perlu dilakukan bersama-sama, salah satunya oleh pemerintah Indonesia.
Menurut Akademisi sekaligus Pakar Digital Marketing Firman Kurniawan, pemerintah dalam hal ini sudah melakukan sosialisasi pendidikan pelatihan kepada warga negara. Mulai memahami data, juga informasi yang baik seperti apa.
Namun, harus ada upaya di level yang lebih tinggi lagi, dimana negara harus membuat Undang-Undang untuk melindungi masyarakat. Agar masyarakat Indonesia tidak hanya dijadikan pasar dari platform global saja.
”Seperti Facebook, YouTube, Twitter dan sebagainya itu yang mereka hanya pentingkan adalah trafik. Mereka hanya mementingkan jumlah dari penggunaan jam, penggunaan perangkat digital dimana mereka untung dari iklan,” ujarnya saat mengisi MNC Tech Forum, Jumat (5/11).
Menurut Firman, ada implikasi yang merugikan bagi masyarakat di mana harus ditegakkan dengan Undang-Undang. Ia merasa pada bagian aturan yang bisa mengatur platform global inilah yang belum cukup kuat di Indonesia.
Lihat Juga: Vision+ dan Viu Hadirkan Paket Combo meVVah: Lebih Lengkap, Lebih Mantap! Tersedia di Tokopedia
Menurut Akademisi sekaligus Pakar Digital Marketing Firman Kurniawan, pemerintah dalam hal ini sudah melakukan sosialisasi pendidikan pelatihan kepada warga negara. Mulai memahami data, juga informasi yang baik seperti apa.
Namun, harus ada upaya di level yang lebih tinggi lagi, dimana negara harus membuat Undang-Undang untuk melindungi masyarakat. Agar masyarakat Indonesia tidak hanya dijadikan pasar dari platform global saja.
”Seperti Facebook, YouTube, Twitter dan sebagainya itu yang mereka hanya pentingkan adalah trafik. Mereka hanya mementingkan jumlah dari penggunaan jam, penggunaan perangkat digital dimana mereka untung dari iklan,” ujarnya saat mengisi MNC Tech Forum, Jumat (5/11).
Menurut Firman, ada implikasi yang merugikan bagi masyarakat di mana harus ditegakkan dengan Undang-Undang. Ia merasa pada bagian aturan yang bisa mengatur platform global inilah yang belum cukup kuat di Indonesia.
Lihat Juga: Vision+ dan Viu Hadirkan Paket Combo meVVah: Lebih Lengkap, Lebih Mantap! Tersedia di Tokopedia
(dan)