Satu Tombol Pop Up di iPhone Bikin Facebook Rugi Rp143 Triliun

Rabu, 03 November 2021 - 23:05 WIB
loading...
Satu Tombol Pop Up di...
Kebijakan keamanan di iPhone membuat Facebook dan platform media sosial lain kehilangan uang karena iklan. Foto: ist
A A A
CALIFORNIA - Awal tahun ini Apple merilis tombol pop up baru. Setiap pengguna iPhone membuka aplikasi, mereka bisa memilih untuk keluar dari pelacakan iklan.

Gara-gara tombol sederhana itu, raksasa media sosial seperti Facebook merugi hingga USD10 miliar (Rp143 triliun) tahun ini.



Fitur pop up di iPhone itu dirilis pada April 2021 silam. Fungsinya sederhana dan bahkan sangat penting bagi pengguna.

Satu Tombol Pop Up di iPhone Bikin Facebook Rugi Rp143 Triliun

Jadi, setiap Anda membuka aplikasi iOS, ada tombol pop up yang muncul dan menanyakan apakah Anda mengizinkan atau mau memblokir aplikasi tersebut agar tidak melacak aktivitas Anda.

Jika pengguna memilih untuk memblokir, maka platform sosial media seperti Facebook tidak akan bisa melacak kegiatan Anda.

Facebook sudah mengecam langkah tersebut. Alasannya klise, karena bisa merugikan UKM atau usaha kecil yang beriklan di Facebook dan tidak bisa menargetkan pengguna tertentu.

Perubahan kebijakan Apple ini sebenarnya berpihak ke konsumen. Jadi, Apple memberi pilihan bagi konsumen untuk memblokir pengembang aplikasi agar tidak mengumpulkan data Anda dan menargetkan Anda dengan iklan. Dari situ, mereka akan mendapat pendapatan.

Dilansir Financial Times, jejaring sosial seperti Snapchat, Facebook, Twitter, dan YouTube semuanya kelabakan dengan langkah Apple mengubah kebijakan privasi yang disebut App Tracking Transparency (ATT) itu.

Satu Tombol Pop Up di iPhone Bikin Facebook Rugi Rp143 Triliun

Bahkan, diprediksi Facebook merugi hingga USD9,85 miliar. Kenapa merugi begitu besar? Pertama, karena pengguna Apple adalah target empuk pengiklan lantaran daya belinya lebih tinggi dibanding Android.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1272 seconds (0.1#10.140)