Cara Mengembalikan Akun Telegram yang Terhapus Permanen

Senin, 01 November 2021 - 08:05 WIB
loading...
Cara Mengembalikan Akun...
Cara mengembalikan akun Telegram yang terhapus permanen bisa dilakukan dengan beberapa cara. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Cara mengembalikan akun Telegram yang terhapus permanen memang sedikit tricky. Tapi, tetap bisa dilakukan. Telegram memiliki penggunanya sendiri dibandingkan WhatsApp. Pengguna Telegram umumnya mengoptimalkan fitur-fitur yang tidak dimiliki di WhatsApp. Mulai ruang penyimpanan tak terbatas, bisa mengirim media/file dalam ukuran besar, grup hingga 256 ribu anggota, dan masih banyak lagi.



Meski demikian, ada kalanya aplikasi tersebut terhapus secara tidak sengaja atau karena alasan tertentu. Sehingga, pengguna ingin memulihkan lagi akun mereka. Berikut cara alternatif mengembalikan akun Telegram yang terhapus permanen:

Menggunakan Aplikasi Third Party
Sejumlah hacker menawarkan bisa memakai aplikasi third party atau pihak ketiga untuk memulihkan akun Telegram yang terhapus. Mereka harus mengisi nama, alamat email, dan mengikuti instruksi untuk mengembalikan akun mereka. Namun, harus diingat ini adalah scam.

Customer Support
Pengguna Telegram bisa menghubungi customer support untuk memulihkan akun lama mereka. Caranya, dengan menghubungi CS lewat support page. Lalu, menyediakan dokumen-dokumen verifikasi yang dibutuhkan.

Membuat Akun Baru
Pengguna bisa membuat akun Telegram baru menggunakan nomor ponsel dan username yang sama. Setelah akun Telegram dihapus, maka pengguna tidak bisa memulihkan history chat, groups, atau daftar kontak. Channel yang Anda buat juga tidak akan hilang. Tapi, channel tersebut menjadi tidak memiliki pemilik. Semua chat akan hilang di sisi Anda, tapi tetap ada di lawan bicara.


Memulihkan Akun lewat Web
Buka Telegram Web lewat browser di komputer. Lalu, pilih negara tempat tinggal, masukkan nomor telepon Anda. Sentuh Next di sudut kanan atas. Lanjutkan dengan verifikasi kode lewat SMS. Masukkan nama, foto, dan data-data lainnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4620 seconds (0.1#10.140)