Host Google Meet Kini Bisa Matikan Video dan Audio Peserta

Senin, 25 Oktober 2021 - 00:03 WIB
loading...
Host Google Meet Kini...
Google Meet menambahkan fitur matikan audio dan video baru yang memungkinkan host mematikan mikrofon dan kamera para peserta selama rapat. Foto/dok
A A A
MOUNTAIN VIEW - Google Meet menambahkan fitur matikan audio dan video baru yang memungkinkan host mematikan mikrofon dan kamera para peserta selama rapat. Lewat fitur ini peserta tidak dapat menyalakannya kembali sampai host membuka kuncinya.

Awal tahun ini, raksasa pencarian tersebut telah memberi host Google Meet fitur untuk membisukan semua peserta sekaligus di Google Meet di desktop.

Fitur mematikan audio dan video terbaru memungkinkan tuan rumah untuk mencegah peserta membunyikan suara mereka sendiri setelah mereka dibisukan.



Fitur matikan audio dan video memberi tuan rumah lebih banyak kontrol moderasi atas rapat mereka untuk memastikan produktivitas penggunanya, dikutip dari Gadget NDTV, Minggu (24/10/2021)

Misalnya, tuan rumah dapat menggunakan opsi ini ketika suara latar mengganggu pendengar lain. Selain itu, tuan rumah juga dapat memutuskan untuk mengizinkan tingkat partisipasi yang berbeda dari peserta.

Fitur ini berfungsi pada perangkat dengan OS Android versi M atau lebih baru dan iOS versi 12 atau lebih baru. Pengguna juga harus memiliki versi terbaru aplikasi Meet atau Gmail.



Pengguna yang menggunakan versi Google Meet di Android atau iOS yang tidak mendukung fitur yang baru diluncurkan akan dikeluarkan dari rapat jika tuan rumah atau rekan tuan rumah mengaktifkan fitur ini.

Jika peserta mencoba bergabung ke rapat yang salah satu kuncinya diaktifkan, mereka akan diminta untuk memperbarui aplikasi atau menggunakan perangkat lain untuk bergabung ke rapat. Menonaktifkan kunci audio atau video akan memungkinkan peserta ini untuk bergabung kembali ke rapat.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2039 seconds (0.1#10.140)