Penting, Ini Daftar Lengkap 106 Perusahaan Pinjol Terdaftar dan Berizin dari OJK

Rabu, 20 Oktober 2021 - 19:30 WIB
loading...
Penting, Ini Daftar...
Daftar lengkap 106 pinjol dari OJK penting agar masyarakat tidak berhubungan dengan pinjol ilegal. Tampak penggerebekan pinjol ilegal. Foto: dok Antara
A A A
JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sudah merilis 106 penyelenggara fintech lending atau perusahaan pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar dan berizin sejak awal Oktober 2021 silam.

Namun, banyak masyarakat yang mungkin tidak mengetahui daftar tersebut. Mereka justru terbujuk iklan atau iming-iming pinjol ilegal sehingga terlilit hutang yang sulit dilunasi.

BACA JUGA: Tes Ketahanan Baterai Xiaomi Redmi 10 untuk Ngegame

”Per 6 Oktober 2021 silam, total jumlah penyelenggara fintech lending yang terdaftar dan berizin di OJK adalah sebanyak 106 penyelenggara,” tulis OJK di situs resmi mereka.

Namun, harus dibedakan antara pinjol yang terdaftar dan berizin. Sebab, pinjol yang berizin adalah 98 perusahaan. Sisanya masih mengurus pendaftaran. Bahkan, sekarang Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar penerbitan izin pinjol legal dihentikan sementara waktu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Cara Agar Nomor HP...
6 Cara Agar Nomor HP Aman dan Terhindar dari Pinjol
5 Cara Cek KTP Dipakai...
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline
Miris, Remaja Dibawah...
Miris, Remaja Dibawah 19 Tahun Rata-rata Berhutang Rp2,3 Juta ke Pinjol
Menkominfo Budi Sebut...
Menkominfo Budi Sebut Judi Online dan Pinjol Ilegal Seperti Adik Kakak
Judi Online dan Pinjol...
Judi Online dan Pinjol Tetap Marak, Menkominfo Budi Arie Setiadi Bakal Temui Kapolri
Daftar Pinjol Legal...
Daftar Pinjol Legal 2023, Sudah Ada Izin OJK!
Jangan Sampai Salah!...
Jangan Sampai Salah! Ini Hukum Kurban Pakai Pinjol dan Paylater!
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa...
ICC Unsoed 2026, Mahasiswa Diingatkan Risiko Pinjol Ilegal hingga Pentingnya Literasi Digital
Cegah Penipuan dan Pinjol...
Cegah Penipuan dan Pinjol Ilegal, Sespimma Polri Dorong UMKM Jabar Melek Literasi Digital
Rekomendasi
Rencanakan Liburan dengan...
Rencanakan Liburan dengan Lebih Fleksibel Melalui Paylater
DPR Minta Menteri Pariwisata...
DPR Minta Menteri Pariwisata Bangun Konektivitas Udara untuk Dongkrak Wisatawan
AMI: Kebudayaan sebagai...
AMI: Kebudayaan sebagai Solusi Krisis Kepribadian Bangsa
Berita Terkini
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
Heboh Grab Dikabarkan...
Heboh Grab Dikabarkan Kabur Gara-Gara Aturan Baru, CEO Neneng Buka Suara
Ambisi Gila IPO SpaceX:...
Ambisi Gila IPO SpaceX: Kejar Rp1.350 Triliun dalam Semalam
Mengapa Indonesia Mendadak...
Mengapa Indonesia Mendadak Jadi Kiblat Baru ChatGPT Images 2.0?
Melihat Lebih Dekat...
Melihat Lebih Dekat Fasilitas Penyimpanan Limbah Nuklir Pertama di Dunia
ChatGPT Jadi Aplikasi...
ChatGPT Jadi Aplikasi Tercepat Mencapai 1 Miliar Pengguna di Seluruh Dunia
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved