Ini Cara Integrasikan Sertifikat Vaksin dari Luar Negeri ke PeduliLindungi
Kamis, 30 September 2021 - 12:13 WIB
loading...
Ilustrasi vaksin COVID-19. FOTO/ DOK SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Bagi para WNA dan WNI yang menerima vaksin di luar negeri tetap bisa mendapatkan sertifikat vaksinasi yang terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
Seperti yang diketahui, PeduliLindungi menjadi syarat masuk ke fasilitas umum dan transportasi. BACA JUGA - Masuk Kantor Pemerintahan Bekasi Wajib Aplikasi PeduliLindungi
Penerima vaksin luar negeri hanya perlu mendaftarkan diri di PeduliLindungi untuk melakukan verifikasi.
Menurut unggahan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), jalur verifikasi vaksinasi adalah dengan mengajukan dan mendaftar terlebih dahulu melalui situs web https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in.
Setelahnya data individu dan vaksinasi diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).
Seperti yang diketahui, PeduliLindungi menjadi syarat masuk ke fasilitas umum dan transportasi. BACA JUGA - Masuk Kantor Pemerintahan Bekasi Wajib Aplikasi PeduliLindungi
Penerima vaksin luar negeri hanya perlu mendaftarkan diri di PeduliLindungi untuk melakukan verifikasi.
Menurut unggahan Instagram Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), jalur verifikasi vaksinasi adalah dengan mengajukan dan mendaftar terlebih dahulu melalui situs web https://vaksinln.dto.kemkes.go.id/sign/in.
Setelahnya data individu dan vaksinasi diverifikasi oleh Kementerian Kesehatan (bagi WNI) dan oleh masing-masing kedutaan (bagi WNA).
Lihat Juga :