Cara Memperbarui WhatsApp yang Kedaluarsa dengan Mudah

Minggu, 26 September 2021 - 20:51 WIB
loading...
Cara Memperbarui WhatsApp yang Kedaluarsa dengan Mudah
Cara memperbarui WhatsApp yang kedaluarsa bisa dilakukan langsung dengan melakukan update di Play Store atau AppStore. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Cara memperbarui WhatsApp yang kedaluarsa bisa dilakukan langsung dengan melakukan update di Play Store atau AppStore tergantung ponsel android Anda. Namun bagaimana jika Anda selalu gagal memperbarui aplikasi WhatsApp Anda?

Jika mengalami WhatsApp kedaluarsa, cara yang harus dilakukan adalah dengan melakukan update. Untuk melakukan update Anda tak perlu melakukan re-install aplikasi WhatsApp karena bisa menghapus riwayat chat Anda.



Untuk melakukan update WhatsApp yang kedaluarsa, ikuti langkah ini:

1. Untuk pengguna Android

- Pertama Anda harus membuka Google Playstore.
- Ketik atau cari WhatsApp.
- Lalu tap tombol Update/Perbarui.
- Tunggu hingga proses pembaruan berhasil.
- Selesai.

2. Untuk pengguna iPhone

- Buka aplikasi Apps Store di iPhone Anda.
- Lalu cari aplikasi WhatsApp .
- Selanjutnya pilih Update atau Perbarui.
- Tunggu prosesnya hingga selesai.
- Jika sudah, WhatsApp sudah bisa digunakan kembali.

Selain kedua cara di atas, Anda sebenarnya juga bisa memperbarui WhatsApp yang kedaluarsa hanya dengan menyeting waktu dan tanggal yang mungkin berubah di smartphone Anda. Untuk memperbaikinya, ikuti langkah-langkah berikut ini:



- Langkah pertama yang harus dilakukan, buka menu Pengaturan.
- Kemudian pilih Setelan tambahan.
- Jika saudah masuk ke menu tambahan, tekan Tanggal & Waktu.
- Lalu ubah setelah Tanggal & Waktu otomatis menjadi manual.
- Setelah itu atur tanggal, waktu dan juga hari sesuai waktu saat ini.
- Jika sudah selesai, aplikasi WhatsApp Anda sudah bisa digunakan kembali.

Untuk mengatasi WhatsApp yang kedaluarsa memang cukup mudah. Namun disarankan melakukan update jika ada pemberitahuan WhatsApp kedaluarsa. Ini sangat penting karena bisa jadi pengembang aplikasi meningkatkan keamanan dan fitur-fitur terbaru hanya bisa berjalan di versi terkininya.
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1368 seconds (0.1#10.140)