Jangan Lupa, Hari Ini Sertifikat Vaksin Sudah Jadi Syarat Naik KRL Commuter Line
Senin, 13 September 2021 - 07:58 WIB
loading...
Ada beberapa syarat yang perlu disiapkan sebelum menggunakan layanan KRL Commuterline. Foto: dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Sejak Rabu, 8 September 2021, KAI Commuter memberlakukan sertifikat vaksin sebagai syarat untuk naik KRL Commuter Line.
Sosialisasi dilakukan hingga 10 September 2021, dimana syarat dokumen perjalanan berupa STRP dan surat keterangan lainnya masih dapat diterima. Namun, mulai hari kerja Senin, 13 September 2021 pagi ini, mereka yang ingin menggunakan layanan transportasi Commuter Line harus menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi Peduli Lindungi.
BACA JUGA: Horor Antrean di Stasiun Bogor, Calon Penumpang Teriak di Medsos
Berikut hal-hal yang perlu disiapkan sebagai syarat naik Commuter Line :
1. Unduh aplikasi Peduli Lindungi.
2. Siapkan sertifikat vaksin. Dapat ditunjukkan secara fisik (dicetak) maupun secara digital dalam bentuk file foto.
Sosialisasi dilakukan hingga 10 September 2021, dimana syarat dokumen perjalanan berupa STRP dan surat keterangan lainnya masih dapat diterima. Namun, mulai hari kerja Senin, 13 September 2021 pagi ini, mereka yang ingin menggunakan layanan transportasi Commuter Line harus menunjukkan sertifikat vaksin kepada petugas melalui aplikasi Peduli Lindungi.
BACA JUGA: Horor Antrean di Stasiun Bogor, Calon Penumpang Teriak di Medsos
Berikut hal-hal yang perlu disiapkan sebagai syarat naik Commuter Line :
1. Unduh aplikasi Peduli Lindungi.
2. Siapkan sertifikat vaksin. Dapat ditunjukkan secara fisik (dicetak) maupun secara digital dalam bentuk file foto.
Lihat Juga :