Kominfo: Situs Palsu Pedulilindungia.com Telah Dilakukan Pemutusan Akses
Kamis, 09 September 2021 - 18:47 WIB
loading...
Kominfo menegaskan bahwa situs Pedulilindungia.com tidak berkaitan dengan situs Pedulilindingi.id. Foto: ist
A
A
A
JAKARTA - Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Dedy Permadi, menegaskan bahwa situs Pedulilindungia.com adalah situs palsu dan bukan situs yang digunakan oleh pemerintah untuk melakukan penanganan Covid-19.
”Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” jelas Dedy dalam keterangan resminya, Kamis (9/9).
BACA JUGA: Elon Musk Mengejek Jeff Bezos Karena Kembangkan Teknologi Hidup Kekal
Lebih lanjut, Dedy memaparkan, Kominfo juga telah memutus akses terhadap situs Pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, serta tampilan menyerupai situs Pedulilindungi.id.
Dedy menuturkan, sejauh ini pemerintah menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya pengawasan kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) beserta perubahannya.
Kominfo pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.
”Masyarakat hanya mengakses lewat situs resmi Pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store dan Google Play Store,” tandas Dedy.
”Seluruh isi dan informasi dalam situs pedulilindungia.com tidak terkait dengan situs PeduliLindungi.id dan tidak berhubungan dengan upaya Pemerintah melakukan penanganan Covid-19 dalam bentuk apapun,” jelas Dedy dalam keterangan resminya, Kamis (9/9).
BACA JUGA: Elon Musk Mengejek Jeff Bezos Karena Kembangkan Teknologi Hidup Kekal
Lebih lanjut, Dedy memaparkan, Kominfo juga telah memutus akses terhadap situs Pedulindungia.com yang menggunakan atribut logo, gambar, serta tampilan menyerupai situs Pedulilindungi.id.
Dedy menuturkan, sejauh ini pemerintah menggunakan aplikasi Pedulilindungi untuk melakukan upaya pengawasan kesehatan sesuai Keputusan Menteri Kominfo No. 171 Tahun 2020 Tentang Penetapan Aplikasi Pedulilindungi Dalam Rangka Pelaksanaan Surveilans Kesehatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) beserta perubahannya.
Kominfo pun mengimbau kepada masyarakat agar selalu waspada terhadap segala disinformasi terkait situs dan aplikasi palsu yang mengatasnamakan PeduliLindungi dalam bentuk apapun.
”Masyarakat hanya mengakses lewat situs resmi Pedulilindungi.id serta mengunduh aplikasi resmi PeduliLindungi di App Store dan Google Play Store,” tandas Dedy.
Lihat Juga :