Dituding Bisa Baca Pesan Pengguna, WhatsApp Mengelak

Kamis, 09 September 2021 - 18:31 WIB
loading...
Dituding Bisa Baca Pesan...
Isu WhatsApp bisa membaca pesan pengguna muncul di permukaan berdasarkan laporan dari organisasi nirlaba, ProPublica. Foto: ist
A A A
JAKARTA - Baru-baru ini ramai dibicarakan bahwa aplikasi WhatsApp dituding bisa membaca pesan yang dikirimkan oleh penggunanya. Padahal, selama ini WhatsApp menggaungkan sebagai aplikasi yang dilindungi oleh enkripsi end-to-end.

Isu ini muncul di permukaan berdasarkan laporan dari organisasi nirlaba, ProPublica. Laporan itu menyebutkan bahwa Facebook dan WhatsApp bisa membaca pesan pengguna.

BACA JUGA: Elon Musk Mengejek Jeff Bezos Karena Kembangkan Teknologi Hidup Kekal

ProPublica digadang berhasil mengungkap bahwa WhatsApp memiliki lebih dari 1.000 karyawan kontrak di Austin, Texas, Dublin, dan Singapura, yang bertugas untuk memeriksa setiap konten yang dilaporkan oleh penggunanya.

Sementara itu, mengutip dari XDA Developer, Kamis (9/9), Director of Communications WhatsApp, Carl Woog, mengakui bahwa perusahaannya memiliki tim karyawan kontrak yang tugasnya meninjau pesan yang dilaporkan pengguna untuk mengidentifikasi dan memblokir pelanggaran berat.

Namun, Woog menegaskan bahwa tugasnya tak lebih dari itu, dan tim tersebut tidak menggunakan istilah moderator konten. Mereka bekerja menggunakan software khusus buatan Facebook.

Cara kerjanya dengan menyaring jutaan pesan, foto dan video yang telah dilaporkan oleh pengguna, kemudian diteruskan ke sistem yang dibekali kecerdasan buatan. Karyawan kontrak ini kemudian memutuskan apakah konten itu melanggar aturan atau tidak.

Sebenarnya karena WhatsApp menonjolkan bahwa aplikasinya dilindungi enkripsi, sistem AI mereka tidak bisa secara otomatis memindai semua pesan, foto, dan video seperti di Facebook dan Instagram yang tidak dienkripsi.

Artinya, karyawan kontrak WhatsApp hanya bisa melihat konten yang telah dilaporkan oleh pengguna. Ketentuan ini telah dijabarkan WhatsApp di kolom FAQ, tentang memblokir dan melaporkan kontak.

Tapi menurut ProPublica, sistem pelaporan ini telah melanggar privasi pengguna WhatsApp. Aplikasi tersebut diyakini bisa mengumpulkan informasi tambahan seperti nama grup yang diikuti pengguna, nomor telepon, foto profil, pesan status, level baterai ponsel, bahasa, dan zona waktu. Bahkan, ID unik ponsel dan alamat IP, serta akun Facebook dan Instagram, dan lainnya juga bisa diketahui.

Merespon laporan tersebut, WhatsApp dan Facebook menilai ProPublica salah paham dalam laporannya. WhatsApp menjelaskan saat pengguna menggunakan fitur Report, pesan memang langsung diteruskan ke pihak Facebook, tapi tidak ada privasi yang dilanggar karena proses ini mirip seperti meneruskan pesan ke orang lain, dan pesan sudah tidak lagi dienkripsi.

BACA JUGA: Apple Minggir Dulu, Xiaomi Kini Jadi Penguasa Wearable Dunia

Sebab, dengan enkripsi end-to-end, pesan yang dikirimkan di WhatsApp hanya bisa diakses oleh pengirim dan penerima. WhatsApp menegaskan pihaknya dan orang lain di luar percakapan tidak bisa melihat isi pesan yang dikirim.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WhatsApp Menguji Fungsi...
WhatsApp Menguji Fungsi Fitur Lihat Sekali untuk Pesan
Meta Luncurkan Agen...
Meta Luncurkan Agen Bisnis di WhatsApp, Instagram, dan Messenger
WhatsApp Kembangkan...
WhatsApp Kembangkan Fitur Pesan Selamat Datang Otomatis di Grup
Patut Dicontoh Indonesia,...
Patut Dicontoh Indonesia, Eropa Paksa Meta Bayar Karya Jurnalis yang Ditayangkan
Geger Layanan Berbayar...
Geger Layanan Berbayar WhatsApp Plus: Rp13 Ribu untuk Stiker dan Fitur Receh
Ngeri atau Canggih?...
Ngeri atau Canggih? Meta Rilis Fitur WhatsApp AI yang Bisa Balas Chat Keluarga Sendiri
10 Ucapan Sumpah Pemuda...
10 Ucapan Sumpah Pemuda untuk Dibagikan di Grup WhatsApp Keluarga dan Kantor
Nomor HP Said Iqbal...
Nomor HP Said Iqbal Disebar sebagai Adies Kadir: Itu Kan Teror
Instagram dan WhatsApp...
Instagram dan WhatsApp Arya Daru Sempat Aktif usai Meninggal, Padahal Polisi Bilang HP Hilang
Rekomendasi
SMUP Unpad 2026 Digelar...
SMUP Unpad 2026 Digelar Hari Ini, Cek Ketentuan yang Harus Dipatuhi
Gunung Dukono Kembali...
Gunung Dukono Kembali Erupsi Pagi Ini, Luncurkan Abu Vulkanik 1.000 Meter
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Berita Terkini
Menganalisis Kekuatan...
Menganalisis Kekuatan Pesawat Su-35 dan Rafale setelah Pertemuan di Laut Baltik
4 Teknologi Mutakhir...
4 Teknologi Mutakhir di Piala Dunia 2026, Pesepak Bola Akan Jadi Avatar
OpenAI Luncurkan Fitur...
OpenAI Luncurkan Fitur Penguncian Perlindungan Data untuk ChatGPT
Rayakan Hari Jadi ke-30,...
Rayakan Hari Jadi ke-30, Lexar Padukan Visi Teknologi AI dan Sinergi Global
Gerhana Matahari Total...
Gerhana Matahari Total Terlama Abad Ini Akan Segera Terjadi
Ilmuwan Pastikan AI...
Ilmuwan Pastikan AI Belum Bisa Kalahkan Teori Soal Iklim
Infografis
YouTuber India Ditangkap,...
YouTuber India Ditangkap, Dituding Jadi Agen Intelijen Pakistan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved