Jika Ada Pungli Saat Pelaksanaan Vaksin Covid-19, Laporkan!

Sabtu, 04 September 2021 - 18:05 WIB
loading...
Jika Ada Pungli Saat Pelaksanaan Vaksin Covid-19, Laporkan!
Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong tidak memungut biaya, namun difasilitasi dan dibiayai perusahaan atau badan hukum yang menyelenggarakan. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Pelaksanaan vaksin Covid-19 oleh pemerintah digelar gratis bagi masyarakat umum.

Adapun pelaksanaan Vaksin Gotong Royong sendiri tidak memungut biaya apapun, namun difasilitasi dan dibiayai perusahaan atau badan hukum yang menyelenggarakan.



Untuk itu Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) melalui unggahan Instagram-nya mengajak masyarakat untuk melaporkan jika ada pungli atau pungutan liar saat vaksin Covid-19.

Jika menemukan pungli segera adukan melalui email ke pengaduan.itjen@kemenkes.go.id atau bisa melalui telepon ke 021-1500567.

Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menyatakan, saat ini capaian vaksinasi di Jakarta sudah 118% dari target. Meski demikian masih ada sebanyak 2,7 juta penduduk Jakarta yang belum divaksin Covid-19.

Indonesia sendiri kembali kedatangan vaksin tahap ke-49 berupa 207.000 dosis vaksin jadi AstraZeneca. Vaksin ini merupakan bantuan pemerintah Belanda dari skema Bilateral. Dengan kedatangan kali ini, total vaksin yang sudah datang ke Indonesia baik dalam bentuk bulk dan jadi adalah sekitar 220,4 juta dosis vaksin.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2260 seconds (0.1#10.140)