Halodoc Buka Pendaftaran Rapid dan PCR Test COVID-19 Melalui Aplikasi

Selasa, 21 April 2020 - 15:27 WIB
loading...
Halodoc Buka Pendaftaran...
Halodoc bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit dalam penyediaan tes cepat (rapid test) dan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) atau yang lebih dikenal dengan swab test COVID-19. Foto/ist
A A A
JAKARTA - Halodoc membuka akses pendaftaran tes COVID-19 bagi masyarakat lewat aplikasinya. Halodoc bekerja sama dengan sejumlah rumah sakit dalam penyediaan tes cepat (rapid test) dan tes PCR (Polymerase Chain Reaction) atau yang lebih dikenal dengan swab test COVID-19.

Layanan ini sudah bisa diakses melalui menu "OVID-19 Test" yang ada di halaman awal aplikasi Halodoc, tapi pengguna harus memastikan telah memasang versi terbaru. Lewat aplikasi, pengguna dapat memilih rumah sakit, hari, dan waktu tes. Pengguna juga harus memilih paket layanan diinginkan untuk rapid test, PCR test, atau paket pemeriksaan kesehatan lain.

Pengguna diwajibkan untuk melengkapi data diri dengan mengunggah foto kartu identitas untuk melengkapi proses pendaftaran dan selanjutnya menyelesaikan proses pembayaran. Bukti pembayaran akan didapat lewat aplikasi dan SMS untuk dipakai saat registrasi di lokasi tes.

Layanan saat ini telah bekerja sama dengan 20 rumah sakit yang tersebar di Jabodetabek hingga Karawang. Aantara lain, RS Mitra Keluarga, RS St. Carolus, RS Mayapada, RS Primaya, dan RS Bina Husada Cibinong.

"Halodoc menghubungkan masyarakat dengan sejumlah rumah sakit yang menyediakan paket layanan kesehatan tergantung kebutuhan dan kondisi kesehatan, mulai dari buat janji dengan dokter hingga rapid test dan PCR test untuk COVID-19," ungkap CEO Halodoc, Jonathan Sudharta dalam keterangan resmi yang diterima SINDOnews, Selasa (21/4/2020).

Dalam kesempatan yang sama Chief of MedicalHalodoc, Irwan Heriyanto, menyebutkan, apabila ditemukan hasil reaktif (positif), baik dari rapid test maupun PCR, dokter akan mengevaluasi tingkat gejala pasien untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya. "Apakah perlu dirujuk ke rumah sakit khusus atau dapat ditangani di rumah," imbuhnya.

Dalam kasus rapid test dengan hasil nonreaktif (negatif), tapi ada riwayat kontak atau ada gejala ringan, disarankan untuk melakukan rapid test ulang 7-10 hari kemudian. Sebab ada kemungkinan antibodi belum terbentuk pada saat tes pertama.

"Hasil dari kedua tes tersebut, baik rapid test maupun PCR perlu dikonsultasikan kembali ke dokter, karena membutuhkan interpretasi dan rekomendasi dari seorang ahli," tukasnya.
(iqb)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1855 seconds (0.1#10.140)