Menkominfo Dorong Transformasi Digital Demi Atasi Kesenjangan Digital

Jum'at, 06 Agustus 2021 - 19:04 WIB
loading...
Menkominfo Dorong Transformasi...
Menkominfo Johnny G Plate. Foto/dok
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan pemerintah Indonesia memanfaatkan momentum pandemi untuk mempercepat transformasi digital.

Pemerintah juga telah menerapkan strategi untuk mengatasi kesenjangan digital melalui penguatan infrastruktur digital, pengembangan talenta digital, dan pembentukan hukum yang tepat untuk melengkapi regulasi primer.

"Strategi ini saling berhubungan dan sama pentingnya dalam upaya Indonesia untuk membangun infrastruktur digital di Indonesia. Tidak hanya akan membantu pemulihan ekonomi, tetapi juga akan menuntun kita menuju jalan menjadi masyarakat digital yang tangguh,” katanya dikutip dari keterangan tertulis, Jumat (6/8/2021).



Dalam upaya pemerataan pembangunan infrastruktur di semua level, Johnny mengatakan pemerintah telah secara masif membangun infrastruktur internet di wilayah yang belum terjangkau akses internet.

"Infrastruktur digital yang memadai ini adalah prasyarat untuk mewujudkan transformasi digital," tuturnya

Selain itu, Indonesia juga menargetkan peluncuran Satelit High-Throughput SATRIA-1 pada tahun 2023 untuk penyediaan akses internet di seluruh titik layanan publik Indonesia yang belum tersedia akses internet.

“Satelit multifungsi SATRIA-I ini digunakan untuk melengkapi jaringan kabel serat optik yang sudah terbangun. Jadi, ini adalah salah satu misi konektivitas inklusif yang diwujudkan dalam agenda transformasi digital,” ungkap Johnny.

Selain itu, Menkominfo memastikan keberlanjutan proyek-proyek tersebut salah satunya melalui implementasi Program Universal Service Obligation (USO).



Johnny mendorong kolaborasi sektor publik dan swasta untuk mendorong pengembangan infrastruktur telekomunikasi broadband di Indonesia.

“Ini untuk melengkapi regulasi primer infrastruktur digital, jadi Indonesia punya UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang telah disahkan tahun lalu." pungkasnya.
(ysw)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2016 seconds (0.1#10.140)