Tetap di Rumah Selama PPKM Darurat, Ini Laman Penyedia Hewan Kurban

Kamis, 15 Juli 2021 - 21:09 WIB
loading...
Tetap di Rumah Selama PPKM Darurat, Ini Laman Penyedia Hewan Kurban
Anda bisa membeli hewan kurban di beberapa laman penyedia hewan kurban secara online. Foto: dok/SINDOnews/Isra Triansyah
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, membuat mobilitas dan aktivitas masyarakat menjadi sangat terbatas. Salah satunya jual beli hewan kurban , yang belakangan ini menjadi tidak bisa menjajakannya dengan bebas.

Tapi Anda bisa membeli hewan kurban di beberapa laman penyedia hewan kurban secara online. Selain mengetahui harganya, juga bisa melihat foto hewan kurban yang akan dibeli.



Berikut ini beberapa laman penyedia hewan kurban secara online, bisa dijadikan sebagai referensi untuk Anda yang ingin berkurban tahun ini.

1. Rumah Zakat

Laman Rumah Zakat tak hanya menyediakan penerimaan zakat, infaq, sadakah, pengelolaan zakat serta progarm-program pemberdayaan kemanusiaan lainnya. Anda juga bisa membeli hewan kurban di situs satu ini.

Harga hewan kurban yang tersedia seperti sapi dan kambing, bisa dipesan tanpa harus datang ke tempatnya langsung. Harga pun bervariasi, mulai dari Rp1,8 juta hingga belasan juta rupiah.

2. Dompet Dhuafa

Kemudian ada Dompet Dhuafa, merupakan lembaga Islam berbasis sosial yang juga sebagai pengelola zakat, serta aksi sosial lainnya. Selain itu, di laman ini juga menyediakan jual beli hewan kurban secara online.



Nantinya daging-daging kurban ini akan didistribusikan ke wilayah miskin, tertinggal hingga pedalaman. Harga hewan kurban yang ada di laman ini bervariasi, serta kualitasnya mulaindaro medium sampai premium.

3. E-commerce Favorit

Selanjutnya, jual beli hewan kurban tersedia di e-commerce favorit yang biasa Anda gunakan untuk berbelanja. Sama seperti belanja online lainnya, membeli hewan kurban di e-commerce pun cara transaksinya sama.

Anda bisa memilih toko online rekomendasi dan favorit, untuk membeli hewan kurban seperti sapi dan kambing. Namun apabila Anda ragu, bisa chatt lebih dulu toko penyedia hewan kurban tersebut. Sehingga jual beli pun menjadi sah, karena adanya kesepakatan atau akad di antara penjual dan pembeli.

Selain rekomendasi laman jual beli hewan kurban secara online tersebut, Anda juga bisa mencarinya di situs resmi lainnya. Supaya nantinya, ibadah kurban Anda dapat dilaksanakan dengan baik, serta sah dalam melakukan jual beli.

Melaksanakan kurban pada Idul Adha, jadi salah satu ibadah yang dianjurkan. Serta hukumnya pun sunnah muakad (mendekati wajib).



Sementara itu Wakil Ketua Majelis Dakwah dan Pendidikan Islam (Madani), Ustadz Ainul Yaqin mengatakan, di dalam hal ini, berkurban tidak dibebankan atau boleh ditinggalkan jika seseorang dalam keadaan yang tidak memungkinkan. Sebab kebutuhan yang lebih mendesak.

“Islam juga tidak memberatkan dan memaksakan pemeluknya untuk menghadirkan kemampuan jika memang tidak dalam posisi rezeki yang lapang, sehingga ibadah sunnah tersebut dapat disesuaikan dengan posisinya,” katanya saat dihubungi MNC Portal belum lama ini.

Rasulullah SAW bersabda:

أنه عليه الصلاة والسلام قال: أمرت النحر وهو سنة لكم

Artinya: “Rasulullah pernah bersabda: aku diperintahkan untuk berkurban, dan berkurban bagi kalian adalah sunnah”.(HR.Tirmidzi)
(ysw)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2700 seconds (0.1#10.140)