Diperbarui, Aplikasi Peduli Lindungi dapat Fitur QR Code Check-In

Senin, 05 Juli 2021 - 08:10 WIB
loading...
Diperbarui, Aplikasi...
Lewat penambahan fitur tersebut, masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi yang dibutuhkan untuk pemutakhiran kebijakan penanganan Covid-19. Foto: dok Kominfo
A A A
JAKARTA - Aplikasi PeduliLindungi menjadi platform yang berperan penting dalam pemulihan Covid-19 di Indonesia.

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate mengatakan, melalui pembaruan aplikasi PeduliLindungi salah satunya adalah penambahan fitur pindai QR Code Check-In bagi masyarakat yang melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik.

BACA JUGA: Progate Bikin Program Studi Coding untuk Mahasiswa, Ini Cara Daftarnya...

Lewat penambahan fitur tersebut, masyarakat turut berperan aktif memberikan informasi yang dibutuhkan untuk pemutakhiran kebijakan penanganan Covid-19.

"Jadi ada fitur QR Code di aplikasi PeduliLindungi yang membantu masyarakat melakukan perjalanan dan mengakses fasilitas publik, tolong dimanfaatkan baik-baik," ujarnya dalam konferensi pers tentang Integrasi Aplikasi Layanan Kesehatan Transportasi Udara, Minggu malam (4/7).

Aplikasi PeduliLindungi juga akan mengintegrasikan hasil pemeriksaan Rapid Diagnostic Test (RDT) Antigen dan Polymerase Chain Reaction (PCR) yang dilakukan laboratorium serta fasilitas pelayanan kesehatan milik Pemerintah, pemerintah daerah, dan swasta secara real-time.

Menurut Johnny, dengan aplikasi PeduliLindungi yang sudah terintegrasi dengan aplikasi Electronic Health Alert Card (e-HAC), kartu vaksinasi Covid-19, dan hasil pemeriksaan RDT Antigen dan PCR, dapat divalidasi oleh petugas bandar udara di counter check-in bagi penumpang transportasi udara.

BACA JUGA: Bak Sultan, Pembeli Xiaomi Mi 11 Ultra Dapat Layanan VIP

"Dengan penambahan fitur digitalisasi dan integrasi dokumen kesehatan, pengawasan pelaku perjalanan dapat semakin optimal dan efisien," pungkasnya.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Beda Kelas Indonesia...
Beda Kelas Indonesia dan Korea dalam Mengelola Keamanan Siber: yang Satu Transparan, Lainnya Saling Lempar Tanggung Jawab
Noda Hitam di Tengah...
Noda Hitam di Tengah Pandemi: Situs PeduliLindungi Disusupi Judi Online
Heboh PeduliLindungi...
Heboh PeduliLindungi Menghilang, Kemenkes: Sudah Kembali di App Store
Cara Offline Check-in...
Cara Offline Check-in PeduliLindungi, Tetap Konek Walau Nggak Ada Internet
Pemilik Usaha Bisa Mendapat...
Pemilik Usaha Bisa Mendapat QR Code PeduliLindungi untuk Check In, Begini Caranya 
LinkAja Kalah Cepat...
LinkAja Kalah Cepat Sinergikan PeduliLindungi Dibanding Aplikasi Non BUMN
Wapres Tegaskan PeduliLindungi...
Wapres Tegaskan PeduliLindungi Tetap Berlaku meski PPKM Dicabut
Perayaan Natal di Gereja...
Perayaan Natal di Gereja Paroki Pasar Minggu, Jemaat Wajib Scan Barcode dan Cek Suhu
Disparekraf DKI Minta...
Disparekraf DKI Minta Penyelenggara Konser Musik Atur Pengunjung hingga Wajib PeduliLindungi
Rekomendasi
Pesantren dan AI, Cucun...
Pesantren dan AI, Cucun Tekankan Pentingnya Etika serta Nilai Keagamaan dalam Teknologi
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Berita Terkini
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, AI Dilibatkan Langsung dalam Operasi Medis
Permukiman Prasejarah...
Permukiman Prasejarah Ditemukan di Gurun Yordania
Iran Berniat Kembangan...
Iran Berniat Kembangan Rudal Balistik Antarbenua biar Tambah Menakutkan
Bangun Kedaulatan Digital,...
Bangun Kedaulatan Digital, Telkom Pertemukan Regulator dan Pemain Industri
Kehilangan Kendali,...
Kehilangan Kendali, Anthropic Usulkan Hentikan Sementara Pengembangan AI
Respons Permintaan Tinggi,...
Respons Permintaan Tinggi, Telkom Akselerasi Ekspansi Kapasitas NeutraDC Batam
Infografis
20 Kolonel Pecah Bintang...
20 Kolonel Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved