Google Didenda Rp3,8 Triliun karena Penyalahgunaan Iklan di Prancis
Selasa, 08 Juni 2021 - 08:09 WIB
loading...
A
A
A
Pengawas mengatakan Google Ad Manager memberi AdX data strategis seperti harga penawaran yang menang, sementara AdX juga menikmati akses istimewa ke permintaan yang dibuat oleh pengiklan melalui layanan iklan Google.
BACA JUGA: Bikin Hancur Bitcoin, Kelompok Anonymous Serang Elon Musk
Otoritas Prancis meluncurkan penyelidikannya pada 2019 menyusul pengaduan bersama dari News Corp, grup penerbitan berita Prancis Le Figaro, dan grup pers Belgia Rossel.
Dikatakan keputusannya membuka jalan bagi penerbit yang merasa dirugikan untuk mencari ganti rugi dari Google.
Ini bukan pertama kalinya perusahaan, yang dimiliki oleh Alphabet, diganjar denda berat karena melanggar aturan periklanan Eropa. Google pernah didenda Rp2.400 triliun oleh UE karena memblokir pengiklan pencarian online saingan pada tahun 2019.
BACA JUGA: Bikin Hancur Bitcoin, Kelompok Anonymous Serang Elon Musk
Otoritas Prancis meluncurkan penyelidikannya pada 2019 menyusul pengaduan bersama dari News Corp, grup penerbitan berita Prancis Le Figaro, dan grup pers Belgia Rossel.
Dikatakan keputusannya membuka jalan bagi penerbit yang merasa dirugikan untuk mencari ganti rugi dari Google.
Ini bukan pertama kalinya perusahaan, yang dimiliki oleh Alphabet, diganjar denda berat karena melanggar aturan periklanan Eropa. Google pernah didenda Rp2.400 triliun oleh UE karena memblokir pengiklan pencarian online saingan pada tahun 2019.
Lihat Juga :