Google Didenda Rp3,8 Triliun karena Penyalahgunaan Iklan di Prancis
Selasa, 08 Juni 2021 - 08:09 WIB
loading...
A
A
A
Google juga didenda Rp868 juta pada tahun 2019 oleh regulator data Prancis CNIL, karena melanggar aturan perlindungan data UE.
BACA JUGA: Asteroid Seukuran Crysler Building Mendekati Bumi, NASA Pasang Sinyal Bahaya
Otoritas persaingan UE mendenda Google sebesar € 4,34 miliar pada tahun 2018 karena menggunakan sistem operasi seluler Android yang populer untuk memblokir saingan. Itu mengikuti denda € 2,42 miliar pada tahun 2017 karena menghalangi saingan situs perbandingan belanja.
BACA JUGA: Asteroid Seukuran Crysler Building Mendekati Bumi, NASA Pasang Sinyal Bahaya
Otoritas persaingan UE mendenda Google sebesar € 4,34 miliar pada tahun 2018 karena menggunakan sistem operasi seluler Android yang populer untuk memblokir saingan. Itu mengikuti denda € 2,42 miliar pada tahun 2017 karena menghalangi saingan situs perbandingan belanja.
(ysw)
Lihat Juga :