Jadikan Insiden dan Duka untuk Konten, Bagaimana Sih Cara Menghasilkan Uang di YouTube?

Senin, 07 Juni 2021 - 16:05 WIB
loading...
Jadikan Insiden dan...
Tak hanya Ria Ricis, Atta Halilintar juga disoroti warganet soal istrinya Aurel Hermansyah yang saat itu sedang keguguran. Foto: Instagram Ria Ricis
A A A
JAKARTA - Kabar duka datang dari YouTuber kenamaan Ria Ricis. Sang ayah dikabarkan meninggal dunia. Namun sikap Ricis menjadi sorotan netizen, pasalnya ia menjadikan kematian sang ayah sebagai konten YouTube.

Tak hanya Ricis, sebelumnya Atta Halilintar juga "jualan" konten di YouTube soal istrinya Aurel Hermansyah yang saat itu sedang keguguran.


Netizen beranggapan konten-konten yang dibuat ini hanya demi mendulang rupiah. Lalu bagaimana sebenarnya cara menghasilkan uang di YouTube?

Berdasarkan laman Google Support, menghasilkan uang di Program Partner YouTube ada 5 cara yakni dengan pendapatan iklan, langganan channel, galeri merchandise, super chat dan super sticker, serta pendapatan YouTube Premium

1. Pendapatan iklan

Para kreator konten bisa menghasilkan cuan lewat pendapatan iklan dari iklan display, overlay, dan video. Adapun persyaratan mendapatkannya adalah berusia minimal 18 tahun, atau memiliki wali sah berusia lebih dari 18 tahun yang dapat menangani pembayaran melalui AdSense. Membuat konten yang memenuhi pedoman konten yang cocok untuk pengiklan.

2. Langganan channel

Lewat cara ini konten kreator dapat menghasilkan uang dengan pembayaran lagganan bulanan yang dilakukan subscriber atau pelanggannya. Imbalannya, para subscriber akan mendapatkan konten yang dibuat khusus di kanal tersebut yang tidak ditayangkan bagi subscriber lainnya. Syaratnya adalah berusia minimal 18 tahun dan memiliki lebih dari 1.000 subscriber

3. Galeri merchandise

Subscriber suatu kanal dapat mencari dan membeli merchandise bermerek resmi yang ditampilkan di halaman suatu kanal. Syaratnya masih sama untuk usia. Tapi untuk jumlah subscriber cara ini butuh lebih banyak yakni memiliki lebih dari 10.000 subscriber.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2370 seconds (0.1#10.140)