Commuter Line Tak Berhenti di Tanah Abang, Warganet Mengeluh di Twitter

Selasa, 04 Mei 2021 - 07:05 WIB
loading...
Commuter Line Tak Berhenti di Tanah Abang, Warganet Mengeluh di Twitter
Perubahan ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19, akibat kepadatan aktivitas di kawasan Pasar Tanah Abang. Foto: dok Sinndonews.
A A A
JAKARTA - Mulai Senin (3/5) kemarin, Commuter Line menerapkan kebijakan baru, yakni pada pukul 15.00 - 19.00 WIB KRL tidak berhenti di Stasiun Tanah Abang.

Perubahan ini diambil sebagai upaya untuk mengantisipasi potensi penyebaran Covid-19, akibat kepadatan aktivitas di kawasan Pasar Tanah Abang.



Untuk perjalanan KRL dari Rangkasbitung, Parung Panjang, atau Serpong tujuan Tanah Abang, perjalanannya hanya sampai Stasiun Palmerah.

Sedangkan perjalanan KRL dengan relasi Depok, Bogor, Nambo-Jatinegara, Kampungbandan, atau Angke, di Stasiun Tanah Abang tidak melayani naik & turun pengguna.

"Para pengguna KRL yang hendak turun di Stasiun Tanah Abang diharuskan turun di stasiun alternatif seperti Stasiun Karet, Stasiun Duri, atau Stasiun Angke," tulis akun @CommuterLine di Twitter.

Sontak, cuitan itu mendapat berbagai respon dari warganet. Mayoritas dari warganet tidak setuju dengan kebijakan tersebut. Merasa kebijakan ini menyusahkan penumpang KRL.

"Wah bikin regulasi yang jelas dong, merugikan orang banyak kalau gini. Stasiun Tanah Abang kan stasiun transit, masa di jam pulang kerja tidak melayanin perjalanan kereta api. Saya ibu hamil tiap hari PP Cawang - Jurangmangu harus gimana solusi nya coba?" tanya salah seorang warganet, membalas cuitan KAI Commuter.

"Atas dasar apa sih peraturan kayak gini? Yang rame orang-orang pada belanja Sabtu-Minggu, yang kena imbas orang yang kerja," kata warganet lainnya.



Akun @CommuterLine juga cukup aktif membalas pertanyaan-pertanyaan yang masuk tersebut, dengan menyarankan alternatif yang memungkinkan menggunakan moda transportasi lain.

Jika harus naik turun moda transportasi, tentu akan menyusahkan pengguna ketika pulang kerja. Tapi di sisi lain, aturan tetap harus diterapkan demi meminimalisir penyebaran Covid-19.
(dan)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4372 seconds (0.1#10.140)