Registrasi Drone dan Sertifikasi Pilot Kini Bisa Lewat Online

Rabu, 14 April 2021 - 14:02 WIB
loading...
Registrasi Drone dan Sertifikasi Pilot Kini Bisa Lewat Online
ilustrasi Drone. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka registrasi drone dan sertifikasi secara online. Sistem yang diberi nama Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone (Sidopi), resmi diluncurkan hari ini, Rabu (14/4/2021).

Adanya sistem online ini, masyarakat tidak perlu berkunjung ke kantor Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, pembuatan Sidopi ini untuk memudahkan dan mempercepat registrasi drone maupun pilot.

Selain itu, adanya Sidopi ini untuk mencegah adanya suap dalam registrasi drone.

"Secara khusus aplikasi ini sebagai bentuk komitnmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada stakeholder dan menolak KKN sebagai wujud zona integritas yang bersih dan melayani," ujarnya saat konferensi pers virtual.

Novie menuturkan, jenis drone yang bisa melakukan registrasi yaitu drone dengan berat tidak kurang 250 gram sampai 25 kilogram atau dikenal Small Unman Aircraft System beserta dengan pendaftaran remote drone.

Ia juga mengingatkan hasil sistem aplikasi ini berguna sebagai produk hukum yang sah karena dapat dijadikan sebagai alat bukti.

"Maka saya meminta kepada pengguna aplikasi sistem ini agar senantiasa memelihara dengan baik aplikasi ini yang terdiri dari perangkat software dan hardware, pemeliharaan dan pengembangan sistem, serta perangkat sumber daya pengolahan selalu dalam kondisi yang valid," tuturnya.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4192 seconds (0.1#10.140)