Registrasi Drone dan Sertifikasi Pilot Kini Bisa Lewat Online
Rabu, 14 April 2021 - 14:02 WIB
loading...
ilustrasi Drone. FOTO/ IST
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membuka registrasi drone dan sertifikasi secara online. Sistem yang diberi nama Sistem Registrasi Drone dan Pilot Drone (Sidopi), resmi diluncurkan hari ini, Rabu (14/4/2021).
Adanya sistem online ini, masyarakat tidak perlu berkunjung ke kantor Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU). BACA JUGA- Rekaman Percakapan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Berdurasi 2 Jam
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, pembuatan Sidopi ini untuk memudahkan dan mempercepat registrasi drone maupun pilot.
Selain itu, adanya Sidopi ini untuk mencegah adanya suap dalam registrasi drone.
"Secara khusus aplikasi ini sebagai bentuk komitnmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada stakeholder dan menolak KKN sebagai wujud zona integritas yang bersih dan melayani," ujarnya saat konferensi pers virtual.
Adanya sistem online ini, masyarakat tidak perlu berkunjung ke kantor Direktorat Kelaikan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKPPU). BACA JUGA- Rekaman Percakapan Pesawat Sriwijaya Air SJ-182 Berdurasi 2 Jam
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Novie Riyanto mengatakan, pembuatan Sidopi ini untuk memudahkan dan mempercepat registrasi drone maupun pilot.
Selain itu, adanya Sidopi ini untuk mencegah adanya suap dalam registrasi drone.
"Secara khusus aplikasi ini sebagai bentuk komitnmen kami untuk memberikan pelayanan prima kepada stakeholder dan menolak KKN sebagai wujud zona integritas yang bersih dan melayani," ujarnya saat konferensi pers virtual.
Lihat Juga :