10 Jenis Konten yang Bikin Video Anda Langsung Diblokir YouTube!

Senin, 12 April 2021 - 08:35 WIB
loading...
10 Jenis Konten yang...
YouTube menyebut akan menghapus konten pornografi atau seksual vulgar dan 9 tipe konten lainnya. Foto: dok Reuters
A A A
JAKARTA - Jika ada konten yang tidak pantas dan melanggar Pedoman Komunitas , pengguna bisa melaporkan konten tersebut agar ditinjau oleh staf YouTube . Apa saja?

BACA JUGA: Panduan Evakuasi Gempa dalam Situasi Covid-19, Tetap Pakai Masker dan Jaga Jarak!

Konten seksual atau ketelanjangan
YouTube menyebut akan menghapus konten pornografi atau seksual vulgar. Mereka juga bekerja sama erat dengan penegak hukum dan akan melaporkan eksploitasi anak.

Konten merugikan atau berbahaya
Video yang mendorong orang lain melakukan berbagai hal yang dapat membuat mereka terluka parah, terutama anak-anak, dianggap melanggar. Video yang menampilkan tindakan berisiko atau berbahaya dapat dikenai pembatasan usia atau dihapus, tergantung tingkat keparahannya.

Konten kebencian
Konten kekerasan terhadap individu atau kelompok berdasarkan SARA , kasta, orientasi seksual, atau identitas jenis kelamin, atau konten yang memicu kebencian atas dasar karakteristik utama tersebut dianggap melanggar.

Konten kekerasan atau vulgar
Konten kekerasan atau menyeramkan, yang ditujukan untuk membuat orang terkejut, mencari sensasi, atau hal lain yang bersifat kurang sopan tidak diperbolehkan.

Jika ingin memposting konten kekerasan dalam konteks berita atau dokumentar, harus memberikan informasi memadai agar orang lain dapat memahami hal yang terjadi dalam video.

Pelecehan dan cyberbullying
Memposting video dan komentar kasar di YouTube tidak diperbolehkan. Jika pelecehan tersebut melanggar batas yang mengarah pada serangan jahat, konten yang dimaksud dapat dilaporkan dan mungkin dihapus.

Spam hingga scam
Tidak boleh membuat deskripsi, tag, judul, atau thumbnail yang menyesatkan untuk meningkatkan jumlah penayangan. Memposting konten yang tidak bertarget, tidak diinginkan, atau berulang, termasuk di antaranya komentar dan pesan pribadi, dalam jumlah besar.

Ancaman
Perilaku predator, mengintai seseorang, ancaman, pelecehan, intimidasi, pelanggaran privasi, mengungkapkan informasi pribadi orang lain, dan menghasut orang lain untuk melakukan tindak kekerasan tidak diperbolehkan.

Hak Cipta
Upload video buatan sendiri atau yang diberi izin untuk menggunakannya. Ini berarti, tidak boleh upload video bukan buatan sendiri, atau memakai konten dalam video yang hak ciptanya dimiliki orang lain, seperti trek musik, cuplikan program berhak cipta, atau video yang dibuat pengguna lain, tanpa izin yang diperlukan.

Privasi
Jika memposting informasi pribadi atau mengupload video tanpa izin, pengguna dapat meminta agar konten tersebut dihapus.

BACA JUGA: Maksimalkan Tiga Fitur Samsung Galaxy S21 Ultra 5G Ini untuk Bikin Video

Peniruan Identitas
Akun yang terbukti meniru channel atau individu lain dapat langsung dihapus.
(dan)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
YouTube Update Shorts,...
YouTube Update Shorts, Tampilan Lebih Bersih dan Kontrol Cepat
Dari Bangkrut Saat Krisis...
Dari Bangkrut Saat Krisis 2008, MrBeast Kini Pimpin 1.000 Karyawan dan 500 Juta Pengikut
Fitur Pengatur Waktu...
Fitur Pengatur Waktu Baru YouTube Bantu Mengurangi Kecanduan Shorts
Peringatan Keras Komdigi:...
Peringatan Keras Komdigi: Meta Menyerah pada PP TUNAS, Komdigi Siapkan Algojo untuk Google
Piala Dunia 2026 Akan...
Piala Dunia 2026 Akan Disiarkan secara Gratis di YouTube
Iran Siap Serang Google,...
Iran Siap Serang Google, YouTube, dan Microsoft
Tak Cuma Jago Melukis!...
Tak Cuma Jago Melukis! RizkyAmom Sukses Padukan Seni Lukis, Ilustrasi, dan Clay Art Jadi Konten Edukatif
Dari Hobi Jadi Cuan!...
Dari Hobi Jadi Cuan! Begini Strategi Rizkyamom Menggaet Klien Pertama di Industri Seni
Menkomdigi Meutya Hafid:...
Menkomdigi Meutya Hafid: 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Dinonaktifkan
Rekomendasi
Pengamat Militer dan...
Pengamat Militer dan Intelijen: Kunjungan PM India ke Indonesia Fokus pada 5 Pilar Utama
Hadirkan Teknologi Smart...
Hadirkan Teknologi Smart Ecosystem Compactplus, Produksi Lokal Berstandar Internasional
Reaksi Praperadilan...
Reaksi Praperadilan Roy Suryo, Ade Darmawan: Jangan Senang Dulu, Pokok Perkara Tidak Gugur
Berita Terkini
PBB Menyerukan Penguatan...
PBB Menyerukan Penguatan Tata Kelola Kecerdasan Buatan
Ilmuwan Klaim Berhasil...
Ilmuwan Klaim Berhasil Menghitung Waktu Akhir Kehidupan Bumi
Mengapa Orbit Bumi Berputar...
Mengapa Orbit Bumi Berputar Tak Terkendali? Ternyata Ini Penyebabnya
Video Prototipe Project...
Video Prototipe Project Aion Ungkap Konsep Sistem Operasi AI Microsoft
Cdidel Sandy Harianto:...
Cdidel Sandy Harianto: dari Iseng Nonton Live Streaming, Kini Jadi Idola Pemain Car Driving Indonesia
Percepat Transformasi,...
Percepat Transformasi, Telkom Sukses Tuntaskan Restrukturisasi 10 Entitas Bisnis
Infografis
Zion Suzuki, Tembok...
Zion Suzuki, Tembok Samurai Biru yang Bikin Belanda Frustrasi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved