Aplikasi Scam Raup Keuntungan Rp5,8 Triliun dari AppStore dan PlayStore

Jum'at, 26 Maret 2021 - 13:08 WIB
loading...
Aplikasi Scam Raup Keuntungan Rp5,8 Triliun dari AppStore dan PlayStore
Pengguna App Store dan Play Store harus mewaspadai berbagai aplikasi yang berpotensi penipuan. Foto/IST
A A A
CALIFORNIA - Apple dan Google memang selalu menggembar-gemborkan kebijakan perusahaan mengenai privasi pengguna di toko aplikasinya. Tapi tetap saja selalu ada celah.

Seperti masih banyaknya ditemukan aplikasi-aplikasi ilegal di dalam Play Store dan App Store.



Mereka adalah aplikasi yang mengandung scam dan malware yang mudah masuk ke smartphone pengguna dengan menyamar sebagai aplikasi asli.

Hal tersebut berdasarkan hasil studi terbaru dari Avast yang mengungkapkan bahwa ada cukup banyak aplikasi 'perangkat lunak rahasia' yang ditemukan di App Store dan Google Play.

Bahkan, aplikasi-aplikasi tersebut telah menghasilkan lebih dari USD400 juta atau sekitar Rp5,8 triliun hingga saat ini.

Angka itu jelas merupakan uang dalam jumlah banyak, itulah mengapa hingga saat ini masih banyak aplikasi scam yang terus eksis.

"Tampaknya bagian dari strategi fleeceware adalah menargetkan pengguna yang lebih muda melalui tema yang menyenangkan dan iklan yang menarik di jejaring sosial populer dengan janji pemasangan gratis atau diunduh gratis," kata Avast, dikutip dari Ubergizmo, Jumat ( 26/3/2021).

"Pada saat orangtua mengetahui pembayaran mingguan, fleeceware mungkin telah menarik sejumlah besar uang," sambung mereka.



Menurut Avest memang sulit untuk membedakan aplikasi ini, sebab fleeceware juga tidak dianggap sebagai malware karena merupakan aplikasi yang sah. Kecuali beberapa mekanisme yang curang untuk mendorong pembelian dalam aplikasi.

Sulit untuk membedakan aplikasi mana yang merupakan aplikasi fleeceware dan mana yang bukan, jadi yang terbaik adalah mencobanya sebelum melakukan pembelian apa pun.

Sekedar informasi fleeceware merupakan jenis malware yang menggunakan biaya berlangganan, dan membuat pengguna harus membayar tagihan tanpa menyetujui langganan apapun.
(wsb)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1698 seconds (0.1#10.140)