Menkominfo Akan Tindak Tegas Akun Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat dan WhatsApp
Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:12 WIB
loading...
A
A
A
“MiChat sendiri sudah ada perwakilannya di Indonesia, dan sudah berkomitmen untuk melakukan take down akun-akun di MiChat yang disalahgunakan oleh netizen di Indonesia yang melakukan janji pertemuan ataupun promosi kegiatan prostitusi online, yang dilaporkan oleh Kominfo, Polri, ataupun masyarakat," ungkapnya.
Hingga saat ini, kata Johnny, memang belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun-akun yang terkait dengan prostitusi daring.
BACA JUGA: Ini 5 Mobil Bekas Terpopuler 2020, Tebak Avanza Diposisi Berapa?
"Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Kominfo, hingga 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika. Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak-anak.
Hingga saat ini, kata Johnny, memang belum ada permintaan resmi dari kepolisian mengenai akun-akun yang terkait dengan prostitusi daring.
BACA JUGA: Ini 5 Mobil Bekas Terpopuler 2020, Tebak Avanza Diposisi Berapa?
"Belum ada formal request dari Polri, namun Tim Cyber Drone Kominfo akan berkoordinasi bersama Polri terkait pemanfaatan konten MiChat tersebut agar ruang digital kita bersih dan bermanfaat, sebagaimana amanat berbagai perundangan-undangan di Indonesia," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan Kominfo, hingga 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika. Dari jumlah itu terdapat 10 konten yang berkaitan dengan kekerasan terhadap anak-anak.
(dan)
Lihat Juga :