Menkominfo Akan Tindak Tegas Akun Prostitusi Online Lewat Aplikasi MiChat dan WhatsApp

Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:12 WIB
loading...
Menkominfo Akan Tindak...
Berdasarkan pantauan Kominfo, hingga 2020 telah ada 1.068.926 konten yang berkaitan dengan pornografi ditangani oleh Tim AIS Ditjen Aplikasi Informatika. Foto: dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan akan menindak tegas dengan men-takedown akun praktik prostitusi online lewat aplikasi.

Kominfo meminta komitmen penyelenggara aplikasi pesan instan untuk melakukan take down akun yang digunakan untuk praktik prostitusi online.

BACA JUGA: POCO M3 Rajai Segmen Entry-Level Karena 4 Keunggulan Ini

“Kami sudah meminta komitmen dari pengelola aplikasi pesan instan untuk melakukan takedown akun yang disalahgunakan untuk kegiatan ilegal atau melanggar hukum, termasuk prostitusi online ,” ujar Johnny dalam keterangan pers, Sabtu (20/03).

Menurutnya praktik ilegal ini mengunakan beberapa aplikasi pesan singkat untuk melakukan kegiatan melanggar hukum.

Adapun aplikasi pesan singkat seperti MiChat dan WhatsApp yang sering disalahgunakan oleh pengguna di Indonesia untuk melakukan komunikasi kegiatan yang berbau prostitusi online.

Berkaitan dengan adanya praktik prostitusi daring yang menggunakan aplikasi MiChat, dia menyatakan penyelenggara aplikasi sudah berjanji akan melakukan take down atas akun tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Meutya Hafid Resmi Jadi...
Meutya Hafid Resmi Jadi Menkomdigi, Ini Target 100 Hari Pertamanya!
Begini Strategi Menkominfo...
Begini Strategi Menkominfo Budi Arie Agar Elon Musk Mau Buka Kantor X di Indonesia
Open BO dan Judi Online...
Open BO dan Judi Online Bertebaran, Indonesia Belum Blokir Bigo Live
Dua Jurus Sakti Kominfo...
Dua Jurus Sakti Kominfo Basmi Judi Online, Bisa Berantas Sampai Akar?
Imbas Judi Online, Transfer...
Imbas Judi Online, Transfer Pulsa Dibatasi Maksimal Rp1 Juta Sehari
Menkominfo Budi: Daripada...
Menkominfo Budi: Daripada Judi Online, Mending Jualan Online
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Soroti Dampak Sosial...
Soroti Dampak Sosial Judi Online, PPATK: Pemerintah Perlu Bersikap Lebih Keras Berantas Judol
Keponakan Prabowo Ungkap...
Keponakan Prabowo Ungkap Prostitusi di IKN untuk Layani Tukang hingga ASN
Rekomendasi
Libur Sekolah Lebih...
Libur Sekolah Lebih Pengaruhi Order Online daripada Komisi 8 Persen
Iran Hancurkan Depot...
Iran Hancurkan Depot Drone AS dan Pusat Kecerdasan Buatan di Bahrain
Hukum Menikah di Bulan...
Hukum Menikah di Bulan Safar, Benarkah Membawa Sial? Ini Dalil dan Penjelasan Ulama
Berita Terkini
Uni Eropa Perintahkan...
Uni Eropa Perintahkan Google Membuka Fitur AI Android
Perkuat Jaringan di...
Perkuat Jaringan di Jatim, XLSMART Perluas 5G Blanket Coverage di 8 Kabupaten/Kota
Orang Kaya Misterius...
Orang Kaya Misterius Membeli Fosil Dinosaurus
5 Rekomendasi Laptop...
5 Rekomendasi Laptop Terbaik untuk Kerja Kantoran di Tahun 2026
500 Pairs Aset Kripto...
500 Pairs Aset Kripto Bantu Menavigasi Ekosistem Digital
Perkuat Pasar Teknologi...
Perkuat Pasar Teknologi Nasional, Bachrum Lubis Siap Pimpin StratLogic.AI Akselerasi Transformasi AI Indonesia
Infografis
2 Negara NATO akan Kirim...
2 Negara NATO akan Kirim Jet Tempur dan Kapal Perang ke Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved