Kominfo Buka Lowongan Kerja, Mbak dan Mas Baca ya Syarat dan Cara Daftarnya
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) membuka lowongan kerja untuk Tenaga Verifikator UU ITE dan Administrator Media Sosial , dari Direktorat Pengendalian Aplikasi dan Telematika (Aptika).
Lowongan ini dibuka dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Aptika, terkait penanganan aduan tindak pidana ITE pada Tahun Anggaran 2021. "Kami memberikan kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung," tulis Kominfo, dikutip dari laman resminya, Minggu (14/3/2021). Lihat juga: Intip Yuk 9 Syarat dan dokumen Penerimaan CPNS 2021
Lalu apa syarat dan cara ngelamarnya? Berikut ini prosedur yang harus kalian ikuti untuk bisa bekerja di Direktorat Aptika:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Diutamakan berusia dibawah 25 tahun.
3. Diutamakan berdomisili di wilayah Jabodetabek.
4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Perguruan tinggi Swasta dengan program studi yang terakreditasi ‘A’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat).
5. Mahir menggunakan perangkat komputer, internet, dan aplikasi perkantoran.
6. Bersedia bekerja secara shifting.
7. Berbahasa inggris aktif, diutamakan memiliki skor TOEFL atau yang setara dengan nilai 450.
Persyaratan Khusus
A. Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE (10 Orang).
1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan informatika, manajemen, atau hukum.
2. Memiliki akun media sosial aktif.
3. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim.
4. Mampu bekerja di bawah tekanan.
B. Administrator Media Sosial (2 Orang).
1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan komunikasi.
2. Memiliki akun media sosial aktif.
3. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim.
4. Diutamakan pernah memiliki pengalaman sebagai administrator media sosial.
5. Mampu bekerja di bawah tekanan.
Tata Cara Pendaftaran
1. Mengisi formulir melalui laman website www.daftar.dikdak.id dan mengunggah dokumen berformat PDF dengan ketentuan nama dokumen sebagai berikut:
a. Untuk posisi jabatan Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE: VER_(nama pelamar).
b. Untuk posisi jabatan Administrator Media Sosial: MED_(nama pelamar).
2. Dokumen yang diunggah terdiri dari:
a. Scan Surat Lamaran bertandatangan ditujukan kepada Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika;
b. Scan Ijazah;
c. Scan Transkrip Nilai;
d. Daftar Riwayat Hidup beserta foto formal;
e. Scan KTP;
f. Sertifikat TOEFL atau yang setara yang masih berlaku (jika ada);
g. Nama akun media sosial beserta tampilan tangkapan layar (screenshot) akun tersebut;
h. Sertifikat lainnya yang relevan.
Keterangan: Semua dokumen digabung dalam 1 (satu) file berformat PDF, ukuran file maksimal 4 MB.
Jadwal Rekrutmen (Semua dalam tahun 2021)
12-15 Maret 2021 = Pengumuman
12-16 Maret = Unggah berkas lamaran
19 Maret = Pengumuman hasil seleksi administrasi
24 Maret = Tes Potensi Akademik
29 Maret = Pengumuman hasil Tes Potensi Akademik
31 Maret dan 1 April = Tes Wawancara
2 April = Pengumuman hasil akhir
Keterangan Umum
1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui laman website www.daftar.dikdak.id. Panitia tidak menerima lamaran melalui pos, email atau media lainnya.
2. Pengumpulan berkas administrasi selambat-lambatnya hari Selasa, 16 Maret 2021 pukul 20.00 WIB.
3. Pelamar yang mengirimkan berkas setelah batas waktu yang ditentukan, dinyatakan diskualifikasi dan tidak dapat mengikuti tahap tes selanjutnya.
4. Panitia hanya akan menyeleksi dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
5. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui website www.aptika.kominfo.go.id.
6. Dalam setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan LULUS yang akan mengikuti tahapan selanjutnya. Keputusan panitia bersifat final.
7. Kegiatan seleksi ini tidak dipungut biaya. Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Lowongan ini dibuka dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas Direktorat Aptika, terkait penanganan aduan tindak pidana ITE pada Tahun Anggaran 2021. "Kami memberikan kesempatan bagi putra dan putri terbaik bangsa untuk bergabung," tulis Kominfo, dikutip dari laman resminya, Minggu (14/3/2021). Lihat juga: Intip Yuk 9 Syarat dan dokumen Penerimaan CPNS 2021
Lalu apa syarat dan cara ngelamarnya? Berikut ini prosedur yang harus kalian ikuti untuk bisa bekerja di Direktorat Aptika:
Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia.
2. Diutamakan berusia dibawah 25 tahun.
3. Diutamakan berdomisili di wilayah Jabodetabek.
4. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Perguruan tinggi Swasta dengan program studi yang terakreditasi ‘A’ dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan persyaratan IPK minimal 3,0 (tiga koma nol) pada skala 4 (empat).
5. Mahir menggunakan perangkat komputer, internet, dan aplikasi perkantoran.
6. Bersedia bekerja secara shifting.
7. Berbahasa inggris aktif, diutamakan memiliki skor TOEFL atau yang setara dengan nilai 450.
Persyaratan Khusus
A. Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE (10 Orang).
1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan informatika, manajemen, atau hukum.
2. Memiliki akun media sosial aktif.
3. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim.
4. Mampu bekerja di bawah tekanan.
B. Administrator Media Sosial (2 Orang).
1. Memiliki latar belakang pendidikan S-1, diutamakan berasal dari jurusan komunikasi.
2. Memiliki akun media sosial aktif.
3. Memiliki kemampuan berpikir kritis dan analitis, mampu bekerja dengan disiplin dan sungguh-sungguh, serta berkomitmen untuk bekerja sama di dalam tim.
4. Diutamakan pernah memiliki pengalaman sebagai administrator media sosial.
5. Mampu bekerja di bawah tekanan.
Tata Cara Pendaftaran
1. Mengisi formulir melalui laman website www.daftar.dikdak.id dan mengunggah dokumen berformat PDF dengan ketentuan nama dokumen sebagai berikut:
a. Untuk posisi jabatan Verifikator Aduan Tindak Pidana ITE: VER_(nama pelamar).
b. Untuk posisi jabatan Administrator Media Sosial: MED_(nama pelamar).
2. Dokumen yang diunggah terdiri dari:
a. Scan Surat Lamaran bertandatangan ditujukan kepada Plt. Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika;
b. Scan Ijazah;
c. Scan Transkrip Nilai;
d. Daftar Riwayat Hidup beserta foto formal;
e. Scan KTP;
f. Sertifikat TOEFL atau yang setara yang masih berlaku (jika ada);
g. Nama akun media sosial beserta tampilan tangkapan layar (screenshot) akun tersebut;
h. Sertifikat lainnya yang relevan.
Keterangan: Semua dokumen digabung dalam 1 (satu) file berformat PDF, ukuran file maksimal 4 MB.
Jadwal Rekrutmen (Semua dalam tahun 2021)
12-15 Maret 2021 = Pengumuman
12-16 Maret = Unggah berkas lamaran
19 Maret = Pengumuman hasil seleksi administrasi
24 Maret = Tes Potensi Akademik
29 Maret = Pengumuman hasil Tes Potensi Akademik
31 Maret dan 1 April = Tes Wawancara
2 April = Pengumuman hasil akhir
Keterangan Umum
1. Pendaftaran hanya dapat dilakukan melalui laman website www.daftar.dikdak.id. Panitia tidak menerima lamaran melalui pos, email atau media lainnya.
2. Pengumpulan berkas administrasi selambat-lambatnya hari Selasa, 16 Maret 2021 pukul 20.00 WIB.
3. Pelamar yang mengirimkan berkas setelah batas waktu yang ditentukan, dinyatakan diskualifikasi dan tidak dapat mengikuti tahap tes selanjutnya.
4. Panitia hanya akan menyeleksi dokumen yang sesuai dengan persyaratan.
5. Pengumuman hasil seleksi akan disampaikan melalui website www.aptika.kominfo.go.id.
6. Dalam setiap tahapan seleksi, hanya pelamar yang dinyatakan LULUS yang akan mengikuti tahapan selanjutnya. Keputusan panitia bersifat final.
7. Kegiatan seleksi ini tidak dipungut biaya. Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan dilaksanakan sebagaimana mestinya.
(iqb)