Daftar 22 Wilayah yang Masuk Seleksi Penyelenggara Multipleksing dari Kominfo

Jum'at, 05 Maret 2021 - 16:05 WIB
loading...
Daftar 22 Wilayah yang Masuk Seleksi Penyelenggara Multipleksing dari Kominfo
ilustrasi tower seluler. internet FOTO/ Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Informatika ( Kominfo ) telah mengidentifikasi beberapa daerah atau provinsi di Indonesia yang memerlukan tambahan penyelenggaraan multipleksing oleh Lembaga Penyiaran Swasta (LPS).

Selain itu, dalam waktu dekat, Kementerian Kominfo akan membuka seleksi bagi penyelenggara multipleksing.


"Perlu dilakukan pembukaan seleksi kepada LPS-LPS yang berminat menjadi penyelenggara multipleksing di daerah-daerah yang dimaksud," ujar Menteri Kominfo, Johnny G. Plate, di Jakarta.

Johnny memaparkan, berdasarkan hasil identifikasi yang dilakukan kementeriannya, terdapat 22 wilayah layanan yang akan diumumkan untuk kemudian dilakukan diseleksi.

"Ke-22 wilayah layanan tersebut masing-masing tersebar di 22 Provinsi," jelasnya.


Adapun 22 Provinsi yang dimaksud adalah:

1. Sumatera Barat
2. Riau
3. Jambi
4. Sumatera Selatan
5. Bengkulu
6. Lampung
7. Bangka Belitung
8. Kalimantan Barat
9. Kalimantan Tengah
10. Sulawesi Utara
11. Sulawesi Tengah.
12. Sulawesi Selatan
13. Sulawesi Tenggara
14. Sulawesi Barat
15. Gorontalo
16. Bali
17. Nusa Tenggara Barat
18. Nusa Tenggara Timur
19. Maluku
20. Maluku Utara
22. Papua Barat
22. Papua.

"Seleksi ini akan dibuka dalam waktu dekat dan para peserta yang mendaftar akan dinilai kesanggupan serta keseriusannya dalam mendukung persiapan ASO," tambah politikus Nadem itu.

Johnny juga memastikan prosedur dan kriteria yang dinilai dalam seleksi dilakukan secara transparan, salah satunya mengacu pada Keputusan Menteri yang akan dikeluarkan tentang Evaluasi dan Seleksi Penyelenggara Multipleksing Siaran Televisi Digital Terestrial.

Seleksi penyelenggaraan multipleksing merupakan langkah penting. Hal itu guna memastikan pemerataan infrastruktur siaran televisi digital menjelang Analog Switch Off (ASO), yang ditargetkan berakhir pada 2 November 2022 mendatang.
(wbs)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.0944 seconds (0.1#10.140)