Ini yang Bikin Aplikasi Snack Video Diblokir
Kamis, 04 Maret 2021 - 07:15 WIB
loading...
A
A
A
"Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat," imbuhnya
Tongam mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.
Satgas dalam patroli sibernya juga menemukan 26 entitas kegiatan usaha yang diduga tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
BACA JUGA - Sudah Terasa di Jakarta Utara, Fenomena TC 98S Harus Diwaspadai
Dari 28 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatanMoney Game (14), Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin (6), Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin (3), Equity Crowdfunding tanpa izin (1), Penyelenggara konten video tanpa izin (1), Sistem pembayaran tanpa izin (1) dan kegiatan lainnya (2)
Tongam mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.
Satgas dalam patroli sibernya juga menemukan 26 entitas kegiatan usaha yang diduga tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
BACA JUGA - Sudah Terasa di Jakarta Utara, Fenomena TC 98S Harus Diwaspadai
Dari 28 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatanMoney Game (14), Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin (6), Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin (3), Equity Crowdfunding tanpa izin (1), Penyelenggara konten video tanpa izin (1), Sistem pembayaran tanpa izin (1) dan kegiatan lainnya (2)
(wbs)
Lihat Juga :