Ini yang Bikin Aplikasi Snack Video Diblokir

Kamis, 04 Maret 2021 - 07:15 WIB
loading...
Ini yang Bikin Aplikasi...
Snack Video. FOTO/ IST
A A A
JAKARTA - Kegiatan operasi aplikasi Snack Video dihentikan oleh Satgas Waspada Investasi (SWI) karena dianggap ilegal.

SWI meminta aplikasi untuk menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika dan tidak memiliki badan hukum dan izin di Indonesia.

Snack Video merupakan aplikasi yang menawarkan pendapatan pada pengguna hanya dengan menonton video dan memiliki sistem mengajak teman jika ingin hasil lebih banyak.

BACA JUGA - Sudah di Depan Mata, Kosmolog Pastikan Ancaman Nyata Penduduk Bumi Bukan COVID-19

"Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh," kata Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L. Tobing dalam keterangan pers.

"Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat," imbuhnya

Tongam mengingatkan masyarakat untuk selalu mewaspadai penawaran-penawaran dari berbagai pihak yang seakan-akan memberikan keuntungan mudah tetapi berpotensi merugikan penggunanya.

Satgas dalam patroli sibernya juga menemukan 26 entitas kegiatan usaha yang diduga tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.

BACA JUGA - Sudah Terasa di Jakarta Utara, Fenomena TC 98S Harus Diwaspadai

Dari 28 entitas tersebut di antaranya melakukan kegiatanMoney Game (14), Crypto Aset, Forex dan Robot Forex tanpa izin (6), Penjualan Langsung/Direct Selling tanpa izin (3), Equity Crowdfunding tanpa izin (1), Penyelenggara konten video tanpa izin (1), Sistem pembayaran tanpa izin (1) dan kegiatan lainnya (2)
(wbs)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Batasi Anak-anak Bermain...
Batasi Anak-anak Bermain Sosmed, Indonesia Panggil Google dan Meta
WhatsApp, Facebook,...
WhatsApp, Facebook, dan Instagram Diblokir Total di Rusia
Elon Musk Tuduh Aksi...
Elon Musk Tuduh Aksi Grok dan X di Beberapa Negara Terstruktur
Tak hanya Roblox, Face...
Tak hanya Roblox, Face Ikut Diblokir Rusia
Lonceng Kematian Digital...
Lonceng Kematian Digital di Negeri Kanguru: Meta Tunduk, Ribuan Akun Remaja Siap Dibekukan Desember Ini
Ternyata Ini Penyebab...
Ternyata Ini Penyebab Sinyal Internet Kusut di Beberapa Titik Demo?
3,4 Juta Situs Judi...
3,4 Juta Situs Judi Online Telah Diblokir sejak Oktober 2024 hingga Mei 2026
200 Ribu Anak Terpapar...
200 Ribu Anak Terpapar Judi Online, 80 Ribu di Antaranya di Bawah 10 Tahun
Asosiasi Dinas Kominfo...
Asosiasi Dinas Kominfo Provinsi Seluruh Indonesia Gandeng Korsel Perkuat Keamanan Siber
Rekomendasi
Febrie Adriansyah Mangkir...
Febrie Adriansyah Mangkir dari Pemeriksaan Kejagung, Dipanggil Ulang Besok
Iran Berhasil Serang...
Iran Berhasil Serang Situs CIA, Amerika Curiga Rusia Terlibat
Hari Anak Nasional ke-42,...
Hari Anak Nasional ke-42, saatnya Negara Membangun Prasyarat Perlindungan Anak
Berita Terkini
Mengancam Bumi, China...
Mengancam Bumi, China Siap Pindahkan Asteroid 2015 XF261
Cara Hapus Objek Mengganggu...
Cara Hapus Objek Mengganggu di Foto dengan Galaxy S26 Series
Teknologi Deteksi Deepfake...
Teknologi Deteksi Deepfake Nvidia Mencapai Akurasi 94%
Motorola Razr Fold Diluncurkan,...
Motorola Razr Fold Diluncurkan, Lipatan Smartphone Tidak Terlihat
Bug Windows 11 Terdeteksi...
Bug Windows 11 Terdeteksi Menguras Penyimpanan SSD Pengguna hingga 70GB
Dorong Transformasi...
Dorong Transformasi Berkelanjutan, TelkomGroup Resmi Gelar Culture Festival 2026
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved